Ngaku Bisa Lepaskan Truk Sitaan Kejari, Mafia Rokok Tipu Rekan Semarga

Redaksi Redaksi
Ngaku Bisa Lepaskan Truk Sitaan Kejari, Mafia Rokok Tipu Rekan Semarga
ilustrasi

RENGAT, riaueditor.com - Mafia rokok tanpa bandrol asal Batam ‘Luffman’, Amrin Siregar (40), warga Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, Inhu bersama rekannya yang mengaku oknum wartawan Riau Channel dengan nama panggilan Wen, menipu rekan semarganya Ichwan Siregar warga Desa Pengalihan Inhil, untuk melepaskan truk colt Diesel yang terlibat angkutan illegal loging beberapa waktu lalu dari Kejaksaan Negeri Rengat.

Ichwan Siregar selaku pemilik truk colt diesel BH 8468 EU, mengutarakan kepada awak media ini, Sabtu (27/1/2018), bahwa pada Juni 2017 lalu, truk colt diesel miliknya sempat dibawa oleh sopirnya Iskandar, warga Desa Siambul Kecamatan Batang Gansal, Inhu. Tanpa sepengetahuan Ichwan, truk miliknya itu dibawa Iskandar untuk mengangkut kayu olahan.

Masih diseputaran Desa Siambul, truk berisikan kayu olahan yang rencananya akan dibawa ke kawasan Belilas, yang bermuatan kayu itu, ditangkap oleh tim dari Polres Inhu, dan Iskadar ditetapkan sebagai tersangka yang kini sudah divonis hakim dengan hukuman dua tahun lebih dan sedang menjalani hukuman itu di Rutan Pematangreba. Sedangkan truk BH 8468 EU serta kayu olahan yang diangkut dijadikan barang bukti.

Singkat cerita, Ichwan Siregar beberapa hari lalu pernah bertemu dengan Amrin Siregar bersama temannya yang mengaku wartawan Riau Channel dan Sijori Pos berinisial Wendra asal Pekanbaru.

Wendra pun berulang kali menemuinya di Pengalihan, bahkan berulangkali pula menghubunginya lewat sambungan seluler, yang intinya mengaku bisa mengeluarkan truk colt disel milik Ichwan Siregar yang dijadikan barang bukti dalam kasus illegal loging tersebut.

Bukan hanya itu, Amrin Siregar juga mengaku dekat dengan panitia lelang di Kejari Rengat, sehingga nantinya bisa saja diatur selaku pemenang lelang adalah Ichwan Siregar. Dengan demikian, Amrin Siregar meminta uang muka senilai Rp.20 juta untuk pengurusan pengeluaran hingga pengaturan pemenang lelang yang nilai konkritnya akan diberitahukan menyusul.

Menurut Ichwan Siregar, karena dia tidak memiliki uang sebesar yang diminta Amrin Siregar, kemampuan hanya Rp.15 juta, maka uang itu diserahkan kepada Wendra bersama Amrin Siregar di Belilas, dengan perjanjian baik Amrin Siregar maupun Wendra bersedia mengeluarkan truk colt diesel yang saat ini masih berada di Rubasan Rengat.

Lantaran Amrin Siregar kerap mengatakan dekat dengan sejumlah Jaksa di Kejari Rengat hingga panitia lelang, lagi pula sama sama bermarga Siregar, dikira kecil kemungkinan sesama marga Siregar saling tipu menipu, maka uang yang Rp.15 juta itu diserahkan Ichwan Siregar keteman semarganya itu.

Setelah beberapa minggu lamanya, truk yang ditahan di Rubasan sebagai barang sitaan itu tidak juga bisa dikelurkan, maka Ichwan Siregar meminta uangnya dikembalikan secara utuh Rp.15 juta, namun Wendra bersama Amrin hanya bisa mengembalikannya Rp.7 juta saja, sehingga persoalan ini akan melaporkannya ke Polisi dengan tuduhan penipuan.

Toke Rokok tanpa Bandrol "Luffman", Amrin Siregar dikonfirmasi awak media ini Kamis (25/01/2018) yang mengaku masih berada di Belilas mengatakan, dia tidak ada menerima uang dari Ichwan Siregar, yang menerima adalah Wendra wartawan dari Pekanbaru yang sengaja dipanggilnya.

Sementara Wendra yang mengaku sebagai wartawan Riau Chanel TV dan sekarang sebagai wartawan Sijori Pos saat dikonfirmasi awak media ini mengaku sedang di Pekanbaru pada Kamis (25/1/2018) dan mengakui ada mengurus masalah truk colt diesel milik Ichwan Siregar yang dijadikan barang sitaan oleh pihak Kejari Rengat terkait kasus illegal loging di Siambul.

Menurut Wendra, uang diserahkan Ichwan Siregar Rp.15 juta itu dipakai oleh Amrin Siregar Rp.1 juta, dan Rp.7 juta sudah habis digunakan untuk pengurusan makan minum dan pembuatan surat gugatan ke Kejari Rengat, dan dikembalikan kepada Ichwan Siregar Rp.7 juta.

Ia beralasan sisa uang 7 juta yang dikembaikan itu dilakukan untuk pengurusan pengeluaran truk coltdiesel yang sudah dijadikan sitaan oleh Kejari Rengat itu harus menunggu dilaksanakannya pelelangan, terlebih acara lelang di Kejari Rengat itu kerap tertutup dan pemenangnya sudah terkondisikan.

"Mana mungkin secara keseluruhan uang Ichwan Siregar dikembalikan secara utuh, sebab uang itu juga termasuk kegunaannya untuk biaya makan minum sejumlah oknum yang akan dikondisikan," tambahnya.

Kepala Rumah Benda Sitaan Negara (Rubasan) Rengat, Ricky dikonfirmasi awak media ini sebelumnya mengatakan, truk colt diesel BH 8468 UE yang telah disita untuk Negara dan kini disimpan di Rubasan Rengat, "Masih berada di Rubasan Rengat dengan kondisi baik, truk itu belum dilakukan pelelangan," pungkas Ricky (zap)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini