Miliki Sabu, Buruh Harian di Dumai Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Miliki Sabu, Buruh Harian di Dumai Ditangkap Polisi
x3/riaueditor.com
Miliki Sabu, Buruh Harian di Dumai Ditangkap Polisi.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Darwis alias ujang (41) ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai, di rumahnya di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kecamatan Sei Sembilang, kota Dumai, Riau, Selasa (25/8) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat ditangkap, dari pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas itu, petugas berhasil mengamkan barang bukti satu paket sedang sabu dan satu unit handphone merk Nokia warna hitam serta sebuah dompet warna hitam.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo S.ik MM, Rabu (26/8), membenarkan penangkapan tersangka setelah mendapat informasi dari masyarakat. "Warga melaporkan bahwa tersangka sering mengkonsumsi sabu di rumahnya," sebutnya.

Tersangka berikut barang buktinya, kini telah diamankan di Mapolres Dumai guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. "Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan guna mengejar bandarnya," tukas Guntur.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini