Mahasiswa Kawal Kejari Inhu Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran Protokoler dan Alkes RS Indrasari

Redaksi Redaksi
Mahasiswa Kawal Kejari Inhu Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran Protokoler dan Alkes RS Indrasari
Ilham Permana

INHU, riaueditor.com - Dengan getolnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri hulu (Inhu) Riau saat ini mengungkap berbagai kasus korupsi membuat masyarakat Inhu bangga. 

"Komponen Mahasiswa dan masyarakat Inhu bangga dengan adanya pengungkapan kasus korupsi di Inhu oleh Kejari Inhu," ujar Ilham Permana, mahasiswa asal Inhu yang kuliah di UIN Suska Riau jurusan pertanian ini.

"Terlebih lagi, saat ini kejaksaan Inhu seolah berjalan sendiri dalam mengungkap kasus dugaan korupsi mega proyek milyaran rupiah yang ada di RS Indrasari Rengat dan dugaan korupsi di bagian protokoler Setdakab Inhu," ujar Ilham Permana Jumat (17/7/2020).

Ilham Permana yang juga tercatat sebagai pengurus HMI Cabang Pekanbaru ini menegaskan, dirinya bersama teman-teman mahasiswa baik yang dari Pekanbaru maupun yang ada di Kabupaten Inhu mengawal Kejari Inhu untuk segera mengungkap aktor-aktor hebat dibalik dugaan korupsi anggaran besar milyaran rupiah di RS Indrasari dan di Bagian Protokoler Setdakab Inhu.

Dikatakan Ilham, selaku mahasiswa Inhu dirinya mengapresiasi gerak langkah Kejari Inhu yang tidak tebang pilih dalam pengungkapan kasus korupsi di bagian protokoler Pemda Inhu yang sudah berlangsung tiga tahun lebih serta memberikan apresiasi kepada Kejari Inhu atas pengungkapan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Indrasari Rengat.

"Mengerikan sekali nilai anggaran dugaan korupsi yang sedang di ungkap oleh Kejaksaan Inhu ini, terlebih sudah jelas instruksi dari pemerintah pusat bahwa siapapun yang korupsi harus dihukum, apa lagi jika dana covid-19 dikorupsi maka, hukumannya adalah ditembak mati," tegas Ilham Permana.

Ilham juga menjelaskan, terkait anggaran untuk pelayanan pasien Covid-19 dan pengadaan alat kesehatan untuk Covid-19 di Inhu, dirinya kemarin sempat berkomunikasi dengan direktur RSUD Indrasari Rengat, perihal dana covid-19 di rumah sakit tersebut, namun pihak rumah sakit tidak bisa menjawab dengan rinci.

"Jawaban beliau (direktur RSUD Indrasari,red) membuat saya curiga, saya minta kejaksaan juga menyelidiki dan mengawal penggunaan dana covid-19 di Inhu," ujar Ilham, yang dikenal masyarakat Inhu sebagai mahasiswa yang aktif melakukan pemantauan kinerja pemerintah daerah Kabupaten Inhu ini.

Ditegaskanya juga, jika ada yang berani melakukan intervensi terhadap Kejaksaan Inhu, dirinya bersama seluruh mahasiswa dan masyarakat Inhu berada di barisan terdepan untuk mengawal proses hukum terhadap pelaku dugaan korupsi di RSUD Indrasari Rengat dan dugaan Korupsi di Bagian Protokoler Setda Inhu. 

"Saya sarankan, Bupati Inhu segera mencopot pejabat-pejabat yang sedang menjalani pemeriksaan dugaan korupsi, hal ini agar oknum pejabat tersebut fokus dalam menjalani pemeriksaan dugaan korupsi," ujar Ilham.

Sementara itu, Kajari Inhu Hayin Suhikto SH,MH dikonfirmasi membenarkan tentang adanya pengungkapan dugaan korupsi pengadaan Alkes di RSUD Indrasari Rengat serta adanya pengungkapan dugaan korupsi di Bagian protokoler Setda Inhu.

"Saat ini penyidik kejaksaan Inhu sedang bekerja, kami mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat Inhu terhadap kinerja Kejaksaan dalam mengungkap kasus korupsi di Inhu," kata Kajari Hayin yang sedang menyelesaikan pendidikan strata tiga candidat doktor ini. ***


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini