Lakukan Penipuan, Guru Honor Dipolisikan

Redaksi Redaksi
Lakukan Penipuan, Guru Honor Dipolisikan
ilustrasi
Lakukan Penipuan, Guru Honor Dipolisikan
RENGAT, riaueditor.com- Rijal (37) Guru Honor SDN 005 Lubuk Batu Jaya ini terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian, terkait dugaan tindak pidana penipuan terhadap korbanya, Halimah (50) Warga Desa Kulim Jaya, SP.5 Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kab. Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djamak Kamis (12/2/15) mengatakan bahwa Halimah datang ke Polsek Lubuk Batu Jaya mengaku dirinya telah ditipu oleh Rijal guru honor SD 005 Lubuk Batu Jaya.

Dalam laporanya korban mengaku didatangitersangka pada pagi Minggu 5 Agustus 2010 lalu, dimana tersangka membujuk rayu korban sedemikian rupa sehingga korban menyerahkan uang tunai senilai Rp. 19,5 juta kepada tersangka.

"Alasan tersangka uang tersebut digunakan sebagai biaya pengurusan anak korban yakni Muliyanti dan Budiarman menjadi Guru Bantu Daerah (GBD) di Kab. Inhu," jelas Yarmen.

Namun setelah uang tersebut diberikan, yang bersangkutan tidak ada memberi kabar kepada korban hingga saat ini, dan kedua anak korban tetap tidak jadi guru bantu seperti yang di janjikan tersangka.

Sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp. 19,5 juta dan memutuskan melaporkan perbuatan tersangka kepada polisi. Polisi kemudian langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan tersangka serta mengumpulkan BB, tutupnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini