Lagi, Bocah 7 Tahun Dicabuli Pemuda Tetangga di Inhu

Redaksi Redaksi
Lagi, Bocah 7 Tahun Dicabuli Pemuda Tetangga di Inhu
ali/riaueditor.com
Mitro Silaban Alias Pardo (20), pelaku pencabulan di Kecamatan Batang Gansal, Inhu.
RENGAT, riaueditor.com - Lagi, Jumat (13/5) kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Inhu, korbannya sebut saja Bunga bocah berusia 7 tahun. Sedangkan pelaku Mitro Silaban Alias Pardo (20) yang tak lain tetangga korban.

Kasus ini telah dilaporkan ke Mapolsek Batang Gansal kabupaten Inhu. Pelapor adalah ayah kandung korban, Samsul Bahri (38) warga Perumahan PT PAS II Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu.

Demikian disampaikan Kapolres Inhu melalui melalui Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak Sabtu (14/5).

Dijelaskan Yarmen, Saat itu Jumat (13/5) sekira pukul 16.00 Wib ayah korban pulang kerja melihat istrinya yang sedang mencari keberadaan anaknya.

"Tak lama kemudian pelapor melihat korban keluar dari rumah pelaku yang merupakan tetangga sendiri. Kepada korban sang ibu bertanya "kamu darimana nak", korban menjawab main dengan temannya, lalu korban masuk kedalam rumah menuju kamar mandi untuk pipis, merasa curiga sang ibu mengikuti korban," terangnya.

Ibu korban melihat ada bercak darah di celana korban, setelah dipaksa korban akhirnya mengakui bahwa sore itu pelaku menyeret korban masuk ke rumah. Sesampai di dalam kamar pelaku menyetubuhi korban.

"Usai melampiaskan nafsunya pelaku mengancam korban untuk tidak memberi tahu kepada siapa pun," ujarnya.

Dari pengakuan korban pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali, yakni pada Kamis sore (12/5) berlanjut Jumat sore (13/5), pungkas Yarmen. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini