LSM Segera Laporkan Pemkab Meranti ke KPK Terkait Jembatan Selat Rengit

Redaksi Redaksi
LSM Segera Laporkan Pemkab Meranti ke KPK Terkait Jembatan Selat Rengit
Kondisi Lapangan realisasi pembangunan JSR, akhir Mei 2014.
SELATPANJANG, riaueditor.com- Sejumlah LSM mempertanyakan pembangunan Jembatan Selat Rengit (JSR) yang baru terealisasi 18% dari target 100% di akhir 2014 mendatang.

Saat dikonfirmasi, salah satu LSM pemantau APBD (Fortaran) kabupaten Kepulauan Meranti, Abdul Kadir, menyatakan jika proyek multiyears tahun 2012-2014 yang menelan dana sebesar Rp.447.611.387.000 tersebut hanya menambah beban korupsi pemerintahan kabupaten Kepulauan Meranti saja serta menghambat percepatan pembangunan infraktruktur lainnya, termasuk jalan desa.

Menurutnya, pembangunan jembatan Selat Rengit ini seperti sebuah rekayasa dari elit penguasa. Terkait hal ini maka kami sepakat dengan Forum Lintas Anti Korupsi (FOR-LAK) untuk melaporkan Pemkab Kepulauan Meranti ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar kerugian keuangan daerah bisa ditekan sedini mungkin, dan siapa pun yang terlibat dan terbukti korupsi bisa mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

"Kami juga menyarankan pihak kejaksaan mengawasi proyek jembatan Selat Rengit, jika dimungkinkan mega proyek yang dianggarkan dari APBD murni kabupaten Kepulauan Meranti tersebut di blacklist saja, agar pemborosan anggaran dapat diminimalisir," tukas Abdul Kadir.

Seperti analisa banyak orang, kegagalan mega proyek jembatan Selat Rengit sudah di depan mata, dan kerugian daerah akan semakin menganga. "Anggota DPRD Kepulauan Meranti juga harus turut bertanggung jawab, jangan pandainya menjilat saja," pungkas Kadir.(jailani)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini