Kode Gep saat Nurhadi dan Istri Habisi Nyawa Dufi

Redaksi Redaksi
Kode Gep saat Nurhadi dan Istri Habisi Nyawa Dufi
Photo : VIVA / Foe Peace
Pelaku pembunuhan Dufi dibawa ke Polres Bogor

Pasangan suami istri pelaku pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan atau Dufi, saling memberi kode sesaat sebelum menghabisi nyawa Dufi.

Pelaku yang tak lain adalah M Nurhadi dan Sari Murniasih, ternyata sudah merencanakan aksi jahatnya itu karena ingin menguasai mobil korban. Mereka butuh uang karena terlilit utang.

Dalam wawancara khusus dengan tvOne, Nurhadi mengakui kalau Dufi memang sebelumnya telah memberi kabar kepada Sari untuk bertamu di kontrakan Sari pada Jumat 16 November 2018 di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

"Hari Jumat dia (Dufi bilang) akan datang," kata Nurhadi dalam wawancara tersebut, Kamis, 22 November 2018.

Pagi harinya, lanjut Nurhadi, saat Dufi tiba di sana, dia dan istrinya melakukan kode-kodean soal rencana menghabisi Dufi. Nurhadi bertanya pada Sari soal rencana mereka dengan bahasa kode yang mereka gunakan.

"Jadi, pagi hari pada saat itu saya bilang ke istri. Bilang gini, gimana kita 'gep' aja?" kata Nurhadi.

Nurhadi menambahkan, kalau dia hanya hendak mengambil mobil milik Dufi, tidak barang-barang yang lain. Mobil itu rencananya akan dijual untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Sementara itu, Sari menambahkan kalau yang punya ide merampok mobil Dufi adalah suaminya. Istilah 'gep' yang mereka pakai itu artinya adalah membunuh.

"Maksud 'gep' itu dibunuh. Pengertian akulah itu," kata Sari.

Setelah main kode, akhirnya hal itu dilaksanakan keduanya. Dufi dihabisi dengan cara dibacok oleh Nurhadi.

Sari mengaku saat itu berani melakukan perbuatan keji itu tapi menunduk saat kejadian. Hal keji itu dilakukan karena memang mereka sedang ada masalah keuangan.

"Pada saat (itu) aku (di) tanya (suami) berani? (Aku jawab) berani, tapi nunduk," katanya.

Selain pasangan suami istri yang merupakan pelaku utama, polisi kini juga memburu dua orang lain yang ikut membantu dalam aksi keji ini.

Satu pelaku adalah orang ikut membantu mengendari mobil saat mayat akan dibuang. Satu pelaku lain ikut membantu membuang jasad Dufi setelah dimasukan dalam drum. 

(sumber: viva.co.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini