Kena OTT KPK, Bupati Nganjuk Diduga Korupsi Lelang Jabatan

Redaksi Redaksi
Kena OTT KPK, Bupati Nganjuk Diduga Korupsi Lelang Jabatan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap Bupati Nganjuk diduga korupsi berkaitan dengan lelang jabatan.(CNN Indonesia/Andry Novelino).

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan bahwa tim penyidik lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Nganjuk, Jawa Timur. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Nganjuk berinisial NRH.

Ghufron menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan lelang jabatan.

"Diduga TPK [Tindak Pidana Korupsi] dalam lelang jabatan," ujar Ghufron kepada CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, Senin (10/5).

Komisioner berlatar belakang akademisi ini enggan menyampaikan secara detail perbuatan yang diduga melibatkan bupati. Ia hanya menerangkan penyidik masih melakukan pemeriksaan.

"Detailnya kami sedang periksa, bersabar dulu nanti kami ekspose," kata Ghufron.

Berdasarkan penuturan sumber CNNIndonesia.com, OTT ini dilakukan KPK melalui kerja sama dengan pihak Polri pada Minggu (9/5) siang menjelang sore.

Berdasarkan salah satu gambar yang diterima CNNIndonesia.com, terdapat satu ruang kerja yakni Sub Bidang Mutasi yang sudah disegel. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.

selengkapnya di CNNIndonesia.com >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini