Keluarga Datangi Polisi, Korban Pelecehan Seksual di Sukabumi Jadi 49

Redaksi Redaksi
Keluarga Datangi Polisi, Korban Pelecehan Seksual di Sukabumi Jadi 49
ilustrasi
SUKABUMI - Keluarga yang diduga menjadi korban pencabulan Andri Sobari alias Emon (24) terus mendatangi Mapolresta Sukabumi. Hingga kini tercatat, 49 keluarga korban mendatangi kantor polisi.

Pantauan di lapangan, hari ini ada dua keluarga korban yang mendatangi Mapolresta Sukabumi untuk melaporkan anaknya yang diduga menjadi korban pencabulan Emon.

"Mau lapor pencabulan yang dilakukan Emon," kata salah seorang ibu sambil membawa anaknya ke Mapolresta Sukabumi, Sabtu (3/5/2014).

Sementara itu, Kapolresta Sukabumi AKBP Hari Santoso mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan kasus pencabulan tersebut. Pasalnya, jumlah korban pencabulan terbilang luar biasa.

"Kita masih menunggu laporan keluarga korban karena kemungkinan ada korban lainnya. Kita juga harus berhati-hati dalam menangani kasus ini karena menyangkut korban yang cukup banyak," tuturnya.

Sebelumnya, Emon ditangkap atas laporan dari salah seorang orangtua korban pencabulan berinisial MDR (11) di sebuah pemandian air panas pada Minggu 27 April. Emon sendiri ditangkap pada Kamis 1 Mei.

Hingga saat ini, pihak Kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Pasalnya, hingga Jumat petang masih banyak orang yang melapor telah menjadi korban Emon.


(Wildan Topan/Sindo TV/kem)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini