Kawanan Rampok Spesialis Truck CPO Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Kawanan Rampok Spesialis Truck CPO Ditangkap Polisi
dm/riaueditor.com
Kawanan Rampok Spesialis Truck CPO Ditangkap Polisi
PEKANBARU, Riaueditor.com- Kawanan rampok yang selama ini cukup meresahkan perusahaan Crude Palm Oil (CPO) di wilayah Riau dibekuk petugas Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau. Dua orang pelaku berhasil diamankan di dua tempat berbeda, sementara pelaku lainnya sedang dalam pengejaran petugas kepolisian.

Kedua tersangka yang dibekuk itu adalah Dwi Manunggal Sawiji alias Dwi dan Suryono alias si Gendut. Selain kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepucuk senjata api jenis Revolver dan dua unit HP.

Direktur Reserse Kriminal Umum Pola Riau Kombes Arief Rachman Hakim kepada wartawan, Kamis (08/2) siang mengatakan, Dwi ditangkap di Desa Tualang, Kabupaten Siak, sedangkan tersangka Gendut sendiri ditangkap didaerah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

"Senjata api yang digunakan pelaku merupakan senjata organik yang biasa dipakai Polri. Dari mana mereka mendapatkan senjata api tersebut, kami masih mendalaminya," jelas Arief.

Dikatakan Arief, kedua orang pelaku ini sudah malang melintang dalam berbagai aksi perampokan disejumlah wilayah di Riau. Terakhir, kedua pelaku dan tiga orang rekannya berstatus DPO, merampok sebuah truck CPO di Jalan Lintas Pekanbaru-Dumai Kecamatan Kandis, Kanupaten Siak.

"Dalam aksinya, para pelaku menggunakan mobil Daihatsu Xenia dan kemudian memepet truk yang membawa muatan CPO. Supir truck yang menjadi korban ditodong pakai senjata api dan tak berani melawan, karena diancam ditembak," ungkapnya.

Setelah berhasil melumpuhkan sopir, kemudian mulut sopir di tutup menggunakan lakban, lalu korban dibuang di tengah Jalan selanjutnya truck yang berisi 25 ton CPO dibawa kabur oleh kawanan lainnya.

"Isi truck tadi disalin ke mobil lain untuk dijual lagi ke beberapa penampung. Saat ini, petugas tengah menelusuri lokasi penampungannya," papar Arief.

Menurut Arief, tersangka Dwi Manunggal sudah sering beraksi dalam berbagai aksi perampokan di sejumlah wilayah di Riau. Dwi juga pernah merampok mobil bank BRI beserta uang di Kabupaten Rokan Hulu.

"Tersangka Dwi ini juga pernah merampok sebuah perusahaan di Riau. Sementara Gendut, rekannya mengaku baru pertama kali melakukan aksi merampok truck CPO di Jalan Lintas Pekanbaru-Dumai. Terakhir, kedua pelaku beraksi pada 20 September 2014 lalu," pungkas Arief.

Ditempat terpisah, Kasubdit Jatanras Polda Riau AKBP Posma Lubis menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berlangsung tanpa perlawanan. Badan tersangka selamat dari timah panas kepolisian.

"Saat ini, anggota lainnya masih di lapangan untuk menyelidiki pelaku lainnya," ucap Posma.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini