Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Tegaskan akan Terus ‘bernyanyi’ di Ruang Publik

Redaksi Redaksi
Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Tegaskan akan Terus ‘bernyanyi’ di Ruang Publik
(CNN Indonesia/Safir Makki)
Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku akan kecewa jika Jokowi takut ungkap kasus penyerangan terhadap dirinya.

JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengatakan bahwa dirinya sangat menyesalkan sikap Polri dan Presiden Jokowi yang terkesan mendiamkan kasus yang menimpa dirinya.

Bahkan Novel menyebut jika Presiden Jokowi mengetahui soal serangkaian teror terhadap KPK. Namun sayangnya, sejauh ini tak ada satupun yang ditangkap dan diproses hukum.

"Saya ingin menggambarkan apa yang dilakukan selama ini, baik oleh aparatur yang seharusnya menegakkan hukum tapi tak melakukan sampai dengan pucuk pimpinan negara yang diam dengan masalah ini, ini suatu hal yang luar biasa buruk," kata Novel dalam diskusi bertajuk Teror dan Kriminalisasi terhadap Aparat Penegak Hukum di restoran d'Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu, (23/02/2019).

"Beliau pastinya tahu semua serangan ke KPK tidak ada satupun yang terungkap," imbuh mantan anggota Polri ini.

Novel kemudian mempertanyakan komitmen Jokowi dalam ikut serta dalam upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"Saya melihat kembali dalam beberapa penyampaian beliau, beliau mendukung pemberantasan korupsi, mendukung KPK dan lain-lain. Ini kok tidak terlihat ketika banyak pegawai KPK, lebih dari lima, banyak diserang dan bahkan banyak kasus tertentu ketika kasusnya besar justru yang mengungkap itu diteror secara psikologis dan fisik, ini tidak didukung presiden," terang Novel.

Novel menegaskan dirinya akan terus 'bernyanyi' di ruang publik mengenai upaya negara yang dinilainya payah dalam mengungkap kasusnya. Novel mengatakan akan berhenti 'bernyanyi' saat kasusnya diungkap.

"Saya katakan saya akan terus menyerang, mengatakan di forum-forum publik bahwa ini harus diungkap, tidak boleh dibiarkan," kata Novel.

Itulah sebabnya Novel enggan saat dimintai tolong oleh Polri dalam mengungkap kasus teror yang menimpa dirinya. Pasalnya Novel meyakini, polisi tidak serius dalam mengungkap kasus dirinya.

"Ketika saya dituntut memberikan bukti, saya menolak. Kenapa saya menolak? Bukti serangan kepada saya yang sangat terang benderang saja dihilangkan kok. Alat bukti sidik jari dalam gelas yang dipakai untuk serang saya dihilangkan. Bukti sidik jari ditempat lain dihilangkan," tukas Novel.

"Bukti CCTV sangat jelas dan sebelumnya pernah dipakai dalam pengungkapan kasus jambret dekat rumah saya, tidak diambil. Dan bukti-bukti lain tidak diambil," ujar dia.

Novel curiga jika bukti-bukti yang dimiliki dirinya diserahkan kepada Polri maka bukti-bukti tersebut akan dihilangkan.

"Apakah kemudian saya dengan lugunya atau dengan bodohnya memberikan bukti-bukti itu semua sekarang untuk dihilangkan secara sempurna? Saya kira tidak begitu," ucap dia.

Novel juga beralasan, dirinya tidak mau membantu Polri karena Polri terkesan mempersulit pengungkapan kasus yang menimpa dirinya. Padahal kata Novel, dirinya sejak awal sudah berusaha untuk kooperatif dalam bekerja sama dengan polisi untuk mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan air keras kepada dirinya.

"Dari polsek, polres, polda bertanya kepada saya saat saya berbaring di UGD. (Kesaksian) itu sudah saya terangkan, semua hal yang ditanya saya jelaskan. Setelah berjalan sebulan, dua bulan, tiga bulan, saya yakin bukti-bukti penting itu sudah pada dihilangkan," cerita Novel.

Itulah kenapa Novel memilih untuk berbicara secara terbuka kepada media dan publik melalui forum-forum yang ia hadiri.

"Karena itu saya mulai berkomunikasi ke media. Bahkan ketika saya sedang sakit pun, justru malah diputar balik, saya dikatakan tidak kooperatif, tidak mau memberi keterangan, menutup-nutupi informasi. Masa korban diserang?" pungkas Novel.

Dalam kesempatan ini, Novel membuka temuan dari hasil investigasi Komnas HAM yang salah satunya menyebut adanya abuse of process dalam upaya pengungkapan teror air keras.

"Proses pengungkapan perkaranya ada abuse of process. Disebutkan kalau proses pengungkapannya ada abuse of process, tapi tim gabungan (bentukan Kapolri)-nya melibatkan penyidik dan penyelidik," ungkap dia.

"Saya sejak awal menyampaikan sejak pertama kali tim ini dibentuk, saya tidak percaya karena tim ini tidak membuka diri atau mengambil dari orang-orang yang benar-benar ingin mengungkap ini semua. Tapi diambil dari penyidik, penyelidik dan para staf ahli Kapolri juga dimasukkan," tutur Novel.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini