Kasipidsus Kejari Rohil Fokus Tuntaskan Kasus Korupsi yang Ditangani Sebelumnya

Redaksi Redaksi
Kasipidsus Kejari Rohil Fokus Tuntaskan Kasus Korupsi yang Ditangani Sebelumnya
hen
Kasipidsus Kejari Rohil Fokus Tuntaskan Kasus Korupsi yang Ditangani Sebelumnya
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com – Kasipidsus Kejaksaan Negri (Kejari) Rohil M Amriansyah SH,MH berjanji akan melanjutkan kasus-kasus Korupsi yang ditinggalkan mantan Kasipidsus sebelumnya yang dijabat oleh Rully Affandi SH. Meski Kejari Bagan Siapiapi telah menetapkan tiga tersangka, namun kasus tersebut belum pernah dilimpahkan ke PN Tipikor Pekanbaru.

"Sebagai contoh, salah satunya adalah kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pustaka dan dua Ruang Kelas Belajar (RKB) SMA Negeri I Kubu Kepenghuluan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu Tahun 2013 dengan pagu anggaran senilai Rp1 miliar lebih hingga saat ini masih terkubur di Arsip Kejaksaan Negri Bagansiapiapi," ujar Amriansyah, dikonfirmasi Rabu (16/9/15).

Amriansyah mengaku penyidikan kasus dugaan korupsi RKB di Kecamatan Kubu menjadi fokus penyidikan penanganan perkara. Dirinya menargetkan penanganan kasus tersebut tuntas tahun ini juga.

"Ya masih penyidikan, belum tuntas karena orangnya masih diluar. Saya akan pelajari lagi," katanya.

Alhasil, kasus dugaan korupsi yang telah menyeret tiga tersangka yakni Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) inisial Ma, Direktur CV Sri Kuala AK dan konsultan pengawas proyek, inisial AA seakan jalan ditempat.

"Sepertinya belum ada yang selesai, makanya kita mau fokus yang sudah pernah ditanggani Kasipidsus sebelumnya," tegas M Amriansyah SH,MH. (hen)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini