Kades Tolam Tersangka Korupsi Dana PPIDK Belum Ditahan

Penyidik Segera Limpahan Berkas ke Kejari
Redaksi Redaksi
Kades Tolam Tersangka Korupsi Dana PPIDK Belum Ditahan
ist.net
PKL.KERINCI, riaueditor.com- Tersiar kabar Kepala Desa Tolam ZK yang menjadi tersangka penyelewengan dana Program Percepatan Infrastruktur Desa dan Kelurahan (PPIDK) yang diperuntukkan untuk pembangunan jalan sebesar Rp.500 juta akan dilakukan penahanan pada hari ini, Senin, (8/9).

Namun,kabar tersebut langsung dibantah oleh Kapolres Pelalawan AKBP. Aloysius Supriyadi melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto.

"ZK Kades Tolam tersangka korupsi dana PPIDK belum dilakukan penahanan. Kita baru mendapat Laporan Hasil Perhitungan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau kerugian uang negara mencapai  Rp.360 juta," terang Kasat Reskrim kepada riaueditor.com Senin, (8/9).

Tim penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan sedang dalam penyempurnaan dan melengkapi berkas. "Jika berkas lengkap kasus ini akan Kita limpahkan ke Kejari Pangkalan Kerinci," ungkapnya.

Saat ini, satu unit mobil milik ZK merk Toyota Agya warna putih BM 1456 yang  terindikasi dibeli dari dana korupsi disita pada Jumat (5/9/14) kemaren usai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka ZK.

"Untuk tersangka lainnya RM selaku Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) saat ini sedang dilakukan penelusururan," tutupnya.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini