KPK Tangkap Bupati Indramayu dalam OTT

Redaksi Redaksi
KPK Tangkap Bupati Indramayu dalam OTT
(KPK)(KOMPAS.com/ABBA GABRILIN)
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan pada Senin (14/10/2019) kemarin. 

"Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dilansir kompas.com, Selasa (15/10/2019. 

Febri menyatakan, ada uang ratusan juta yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. 

"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU (Dinas Pekerjaan Umum)," ujar Febri. 

Adapun orang yang terjaring dalam OTT itu berjumlah delapan orang yang terdirj dari Bupati Indramayu, ajudan bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas PU Kabupaten Indramayu serta pejabat Dinas PU Kabupaten Indramayu. 

"Total yang diamankan di lokasi delapan orang, lima di antaranya sudah sampai ke gedung KPK sekitar pukul 02.00 dini hari," kata Febri. 

Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

(kompas.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini