KPK Incar Kasus Jual Beli Jabatan Lain di Kemenag

Redaksi Redaksi
KPK Incar Kasus Jual Beli Jabatan Lain di Kemenag
(Doc. Net)
Gedung KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang mengincar kasus dugaan jual beli jabatan lainnya di Kemenag, sebagai pengembangan terhadap perkara yang sebelumnya menyeret Eks Ketum PPP, M Romahurmuziy atau Rommy.

"Apakah mungkin dikembangkan di posisi-posisi lain di Kementerian Agama, bisa saja, sepanjang memang nanti ditemukan bukti-bukti atau petunjuk-petunjuk yang mengarah ke sana," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, (20/03/2019).

Menurut Febri, masyarakat yang mengetahui dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag, bilang langsung melaporkannya langsung kepada KPK.

"Atau, masyarakat bisa memberikan informasi melalui jalur pengaduan masyarakat baik melalui telepon ke 198 misalnya atau melalui website dan juga datang langsung ke KPK. Nanti, akan kami telaah lebih lanjut informasi-informasi tersebut," kata Febri.

Dia juga menyebut KPK sudah mengidentifikasi dugaan commitment fee dari dua jabatan yang diduga proses pengisiannya terkait kasus ini. Febri mengatakan tim dari KPK saat ini sedang fokus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga terdapat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara.

KPK sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag.

Ketiganya adalah anggota DPR sekaligus eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) ditetapkan sebagai tersangka penerima serta Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Rommy diduga menerima Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris untuk membantu proses pengisian jabatan kedua orang itu. KPK menduga Rommy bekerja sama dengan aktor internal Kemenag dalam menjalankan aksinya, mengingat Rommy adalah anggota Komisi XI DPR yang tak punya kewenangan di Kemenag.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini