KPK Bongkar Mafia Migas di Petral, Ini Dia Tersangkanya!

Redaksi Redaksi
KPK Bongkar Mafia Migas di Petral, Ini Dia Tersangkanya!
(CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi terkait mafia migas.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap dalam tubuh Petral.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, Bambang Irianto sendiri menjabat sebagai VP Marketing PES (anak usaha Petral) pada 6 Mei 2009 dan bertugas membangun dan mempertahankan jaringan bisnis dengan komunitas perdagangan, mencari peluang dagang yang akan menambahkan untuk perusahaan, mengamankan suplai, dan melakukan perdagangan minyak mentah dan produk kilang.

"Bahwa pada periode tahun 2010 s.d. 2013, Tersangka BTO melalui rekening perusahaan SIAM diduga telah menerima uang sekurang-kurangnya US$2,9 juta atas bantuan yang diberikannya kepada pihak KERNEL OIL terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES/PT PERTAMINA (Persero) di Singapura dan pengiriman kargo," papar Laode, Selasa (10/9/2019).

KPK sendiri menyelidiki kasus ini sejak 2014, dan menaikkan status kasus menjadi penyidikan setelah bertahun-tahun pendalaman.

(cnbcindonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini