Jelang Ramadhan Polres Inhu Tangkap Sejumlah Pelaku Kejahatan

Redaksi Redaksi
Jelang Ramadhan Polres Inhu Tangkap Sejumlah Pelaku Kejahatan
ali/riaueditor.com
RENGAT, riaueditor.com - Guna menciptakan suasana kondusif ditengah masyarakat menjelang datangnya bulan suci ramadhan, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan tindakan tegas dengan menangkap sejumlah pelaku kejahatan, baik pelaku Curas, Curat maupun Narkotika. ‎

Ditangkapnya sejumlah pelaku kejahatan di Kabupaten Inhu menjelang bulan suci ramadhan ini, disampaikan Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk yang didampingi Waka Polres Inhu Kompol Dalizon, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Hidayat Perdana, Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Costa Siahaan dan Kapolsek Pasir Penyu Kompol Ahmad Prihatin serta personil Polres Inhu lainya.

Dalam press release yang digelar di Mapolres Inhu Rabu (1/6) disampaikannya bahwa para pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap ini diantaranya, pelaku penjambretan yang cukup meresahkan masyarakat bernama Agus Taufik (22) warga Kaplingan desa Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu dan Ramdani (17) warga Bongkal Malang Kecamatan Kelayang.

"Pelaku penjambretan ini ditangkap di desa Kelesa Kecamatan Seberida oleh tim gabungan Polsek Pasir Penyu dan Polres Inhu dengan dipimpin langsung Kapolsek Pasir Penyu Kompol Ahmad Prihatin," terangnya.

Selain itu dua pelaku perampokan menggunakan senjata api (Senpi) yang beraksi di perkebunan PT Palma I desa Penyaguan, bernama Heri Edi Kusuma dan Mul Muhamda Naini alias Wak Ling ‎beserta barang bukti Senpi rakitan serta satu butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm berhasil diamankan.

"Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 112,60 gram berhasil ditangkap pada (31/5) sekita pukul 03.30 Wib di cafe biliar jalan Sudirman depan pasar baru Air Molek. ‎Kedua pelaku Zuarman (34) dan Heriansha (34)," paparnya lagi.

Para pelaku narkoba ini ditangkap oleh tim Polres Inhu yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Costa Siahaan.

"Selain itu enam orang pelaku penggelapan kendaraan bermotor dengan barang bukti satu unit mobil dump truck lohan warna putih berhasil diamankan, keenam pelaku penggelapan ini ada yang ditangkap di Kisaran Sumut," terangnya lagi.

Selanjutnya Tondy Nagara Lubis (31) warga Wono Rejo Airmolek Kecamatan Pasir Penyu, pelaku penggelapan uang pesanan dan pembelian kendaraan bermotor jenis mobil honda CR-V di dealer mobil PT Arista Auto Prima cabang Airmolek dengan kerugian mencapai Rp.265 juta, berhasil ditangkap di Batam setelah sempat buron cukup lama.‎

Dalam kesempatan ini Kapolres Inhu juga menegaskan bahwa kejahatan dapat terjadi karena ada niat dan kesempatan, untuk itu diharapkan agar masyarakat dapat melakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kejahatan, dengan selalu waspada dan peka terhadap lingkungan.

"Jadilah polisi bagi diri sendiri dan lingkungan guna mencegah tindak kejahatan," tegasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini