ICW Soroti Dugaan Korupsi Izin Lahan Perkebunan

Redaksi Redaksi
ICW Soroti Dugaan Korupsi Izin Lahan Perkebunan
(Foto: Okezone)
Koordinator Divisi Monitoring dan Peradilan ICW Emerson Yuntho

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti rawannya praktik korupsi dalan perizinan lahan perkebunan kepada pengusaha. KPK pun diminta untuk menelusuri laporan Greenomics Indonesia terkait rawannya praktek korupsi pada sektor tersebut.

"Apakah ada malapraktek atau tidak, itu KPK harus buktikan. Harus ditelusuri karena memang untuk menelusuri itu, KPK harus buka dokumen-dokumen izin tersebut. Radar KPK harusnya berjalan," kata Koordinator Divisi Monitoring dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho saat dikonfirmasi, Minggu (25/3/2018).

Menurut Emerson, izin perkebunan rawan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Selain izin perkebunan, izin pertambangan dan pengalihan fungsi hutan juga kerap disalahgunakan.

Emerson melihat ada kecenderungan penyalahgunaan izin ini digunakan sebagai senjata untuk kepentingan politik. Seperti memberikan izin kepada pengusaha yang mau berkontribusi untuk partai.

"Sering kali dipakai untuk modal-modal politik untuk kepentingan pilkada, pileg, bahkan pilpres. Ada kecenderungan meningkatnya proses itu menjelang atau beberapa saat setelah proses pemilu itu selesai," kata Emerson.

Emerson meminta KPK untuk memeriksa setiap izin perkebunan yang dikeluarkan. Kemudian, melihat apakah di dalamnya terdapat pelanggaran prosedur untuk mengeluarkan izin. Kalau ada proses izin yang melanggar hukum, dia menduga ada praktek korupsi di dalamnya.

"Banyak fenomena pihak swasta yang membayar untuk kepentingan keluarnya izin-izin tersebut. Dan elite politik menggunakannya untuk kepentingan mereka, baik memperkaya diri sendiri maupun untuk kepentingan parpol mereka," kata dia.

KPK, lanjut Emerson, bisa memulai penelusuran dokumen dari izin yang angkanya fantastis. Kemudian melihat latar belakang perusahaan yang tidak proaktif terhadap kelestarian hutan dan lingkungan.

Hasil studi Greenomics Indonesia memperlihatkan bahwa selama periode 2004-2017 kawasan hutan yang dilepas untuk izin perkebunan kepada para pelaku bisnis tertentu lebih dari 2,4 juta hektare.

Vanda Mutia Dewi, Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia mengatakan, Menteri Kehutanan periode 2009-2014 paling banyak memberikan izin-izin perkebunan kepada para pelaku bisnis tertentu dengan luas 1,64 juta hektare.

Izin-izin perkebunan yang diterbitkan setara dengan hampir 70 persen dari total luas izin perkebunan yang telah diberikan kepada para pebisnis selama periode 2004-2017.

Angka tersebut belum termasuk luas areal perkebunan sawit yang ‘diputihkan’ dari stempel kawasan hutan pada periode ketika Zulkifli Hasan menjabat sebagai Menteri Kehutanan.

Sementara itu, Menteri Kehutanan MS Kaban periode 2004-2009, menerbitkan izin-izin perkebunan kepada para pelaku bisnis tertentu seluas hampir 600 ribu hektare. Luas izin-izin perkebunan yang diberikan oleh Menteri Kaban tersebut, setara hampir 24 persen dari total luas izin yang diberikan selama 2004-2017.

Sedangkan izin-izin perkebunan yang telah diterbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melalui Kepala BKPM, seluas 216 ribu hektare kepada para pelaku bisnis tertentu selama 2004-2017.

“Data legal di atas sebaiknya perlu menjadi perhatian Pak Amien Rais, karena ketika kader PAN menjabat sebagai Menteri Kehutanan, justru tercatat sebagai juara pemberi izin-izin perkebunan kepada grup-grup bisnis tertentu, hingga hampir 25 kali lipat luas DKI Jakarta,” kata Vanda.

Dalam laporan Greenomics disebutkan bahwa selama 13 tahun belakangan, Zulkifli Hasan merupakan menteri kehutanan periode 2009-2014 paling banyak mengeluarkan izin perkebunan kepada pengusaha tertentu.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini