Gara-Gara Tak Dapat ‘Jatah’ Istri, Guru SD di Cilacap Cabuli Puluhan Siswi

Redaksi Redaksi
Gara-Gara Tak Dapat ‘Jatah’ Istri, Guru SD di Cilacap Cabuli Puluhan Siswi
(Foto: Dok. Okezone)
ilustrasi

CILACAP - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Cilacap, Jawa Tengah. Kali ini, Polres Cilacap, Jawa Tengah berhasil menangkap seorang oknum guru sekolah dasar (SD) yang telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap puluhan siswinya.

"Pelaku berinisial NS (58) merupakan seorang guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Kesugihan," ungkap Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto saat merilis hasil pengungkapan kasus pencabulan di halaman Markas Polres Cilacap, Senin (12/3/2018).

Dijelaskannya, kasus pencabulan tersebut terungkap berkat laporan yang diterima Kepolisian Sektor (Polsek) Kesugihan dari salah satu orangtua korban yang curiga terhadap kondisi anaknya.

Atas dasar laporan tersebut, kata dia, petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Kesugihan bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap melakukan penyelidikan serta klarifikasi terhadap pihak sekolah tempat korban mengenyam pendidikan.

Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, petugas selanjutnya menangkap pelaku yang mengaku telah melakukan perbuatan cabul tersebut sejak tahun 2006.

"Jumlah korban yang telah melapor ke Polres Cilacap hingga saat ini mencapai 35 orang dan akan bertambah karena ada beberapa korban lagi yang akan melapor. Seluruh korban masih di bawah umur, kelas satu dan kelas dua sekolah dasar," kata Kapolres.

Terkait dengan kasus tersebut, kata dia, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 82 ayat 2 dan ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Sementara saat ditanya wartawan, NS mengaku melakukan perbuatan cabul tersebut untuk melampiaskan nafsu karena istrinya sakit. "Istri saya sakit sehingga tidak bisa melayani saya lagi," katanya.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini