FP2R Minta Penegak Hukum Usut Proyek Pembangunan Gapura

Redaksi Redaksi
FP2R Minta Penegak Hukum Usut Proyek Pembangunan Gapura

RENGAT,riaueditor.com-Ketua LSM FP2R (Forum Pemantau Pembangunan Riau) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Suhandi, meminta kepada pihak penegak Hukum yang ada di Kabupaten Inhu untuk mengusut dana pembangunan "Gerbang Selamat Datang" Kota Rengat. 

Pembangunan Gapura tersebut diindikasikan sarat KKN, di mana sesuai pagu anggaran Pembangunan Gapura (Gerbang) tersebut mencapai Rp630 juta, yang berasal dari APBD Inhu tahun 2012.

Di sisi lain, bahan dasar yang digunakan dalam pembangunan Gapura adalah besi bekas jembatan gantung kota Rengat.

Demikian dituturkan Suhandi, Selasa (4/11) di Pematang Reba. Saat ini kondisi Gapura tersebut sudah roboh akibat ditabrak mobil milik PT. Tirta Sari Surya pada awal 013 lalu dan telah diganti Rugi. Namun sampai saat ini belum diperbaiki.

"Kondisi gapura tersebut dalam keadaan rusak akibat ditabrak mobil. Jelas sekali besi yang dijadikan tulang bagian dalam Gapura tersebut adalah besi bekas jembatan gantung rengat," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada pihak penegak hukum agar mengusut tuntas kasus ini, karena dinilai sudah merugikan keuangan daerah ratusan juta. Sedangkan uang pengganti dari perusahaan karet PT. Tirta Sari Surya (TSS) juga tidak jelas.

Sementara itu, Kepala Dinas PU H. Azwardi S. Sos melalui kasi Suheri beberapa waktu yang lalu membenarkan bahwa ada ganti rugi dari pihak tirta sari terhadap kerusakan yang terjadi akibat ditabrak mobil perusahaan tersebut(Ali)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini