Dugaan Suap KPPS Caleg DPRD Riau Terpilih, Polisi Periksa Saksi

Redaksi Redaksi
Dugaan Suap KPPS Caleg DPRD Riau Terpilih, Polisi Periksa Saksi
foto: ist.
Noviwaldi Jusman anggota DPRD Riau dari Partai Demokrat.

PEKANBARU, riaueditor.com - Polresta Pekanbaru mulai mendalami kasus dugaan suap kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Dapil Pekanbaru I pada Pemilihan Umum (Pemilu) Pilleg dan Pilpres April 2019 lalu.

Kasus dugaan suap ini melibatkan seorang oknum Caleg DPRD Provinsi Riau dari Dapil I Kota Pekanbaru bernama Noviwaldi Jusman alias Dedet. 

Anggota DPRD Riau dari fraksi Partai Demokrat yang masih menjabat ini diketahui telah dilaporkan ke penyidik Polresta Pekanbaru atas kasus dugaan suap ke KPPS. 

"Penyidik sedang memeriksa seorang saksi untuk dimintai keterangannya. Kasus ini juga masih pengaduan," kata AKP Awaluddin saat dikonfirmasi riaueditor, Rabu (26/6/2019) siang. 

Awaluddin menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap laporan pengaduan ini untuk mencari unsur pidananya. 

 

"Masih tahap penyelidikan, apakah delik aduan ini ada terdapat unsur pidananya atau tidak," sebutnya.

 

Awaluddin menambahkan, penyidik akan terus mengorek keterangan saksi yang dipanggil saat ini. Setelah semua terkumpul, pihaknya kemudian akan melakukan gelar perkara untuk mengarah tersangkanya. 

"Baru satu saksi yang kita mintai keterangannya saat ini. Namun kita belum mengarah kepada tersangkanya. Masih dilakukan pendalaman terhadap saksi ini untuk Pulbaket," tutup mantan Kasat Reskrim Dumai ini. 

Sebelumnya, sebanyak 70 aktivis dari Presidium Aliansi Masyarakat Peduli Caleg Bersih (AMPERH) juga pernah menggelar aksi demonstrasi damai di halaman kantor Badan Pengawas Pemilihan Pemilu (Bawaslu) Riau pada Jumat (31/05/2019) lalu. 

Dalam aksi damainya, mereka menuntut Bawaslu, Polda dan Kejati Riau untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran Pemilu 2019 yang lalu, baik itu Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).

Juru bicara AMPERH Zukri dalam orasinya menyebut dari pemberitaan media massa, baik terbitan lokal maupun nasional banyak terjadi pelanggaran Pemilu. Semisal kasus penyuapan, penggelembungan suara, ijazah palsu dan sebagainya.

"Seperti yang kami baca di salah satu media massa terbitan Pekanbaru ada oknum Caleg DPRD Riau dari Dapil Kota Pekanbaru bernama Noviwaldi Jusman yang diduga melakukan tindakan penyuapan terhadap oknum petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS, Red)," katanya.

Menurut Zukri, pihaknya mendukung kerja profesional dan jujur komisioner Bawaslu Riau. Namun pemeriksaan terhadap terduga maupaun tersangka pelaku pelanggaran Pemilu oleh Bawaslu mestinya dilakukan secara terbuka dan transparan.

 

Tidak hanya dugaan penyuapan yang diduga dilakukan politisi yang akrab disapa Dedet ini, imbuh Zikri, dugaan kasus kasus lain seperti dugaan penggunaan ijazah palsu, penggelembungan suara Caleg di beberapa kabupaten/kota se Riau, seperti di Pekanbaru, Pelalawan, Dumai, Indragiri Hulu (Inhu), Kepulauan Meranti dan daerah lainnya. 

Aksi demontrasi damai oleh para aktivis ini hanya berlangsung dalam hitungan menit. Soalnya di waktu bersamaan hujan turun begitu deras. Usai membacakan tuntutannya, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (dri) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini