Disiplinkan Masyarakat Polsek Ukui Gelar Rutin Operasi Yustisi di Pasar Tradisional

Redaksi Redaksi
Disiplinkan Masyarakat Polsek Ukui Gelar Rutin Operasi Yustisi di Pasar Tradisional
riaueditor

UKUI, riaueditor.com - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19, Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan terus melakukan Operasi Yustisi di beberapa titik yang menjadi pusat keramaian di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.


Giat dilaksanakan oleh Ka SPKT Aiptu Edward Panjaitan beserta 3 personil Polsek Ukui, Sabtu (14/11).


Dari pantauan, kegiatan tersebut dilaksanakan di pasar tradisional Kelurahan Ukui, warung-warung hingga persimpangan tempat berkerumunya masa.


Tujuan dilakukan Operasi Yustisi ini adalah untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan masyarakat dalam braktifitas sehari-hari.


Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Ukui AKP Rifendi saat di wawancarai oleh awak media. "Benar, Operasi Yustisi hari ini dilaksanakan pada beberapa titik di Klurahan Ukui," ujarnya.


Ia mengatakan, di kesempatan itu kami sosialisasikan Pergubri No 55 tahun 2020, kemudian Perbup Pelalawan No 63 tahun 2020 yakni tentang penegakan hukum dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.


"Akan ada sanksinya bagi pelanggar protokol kesehatan, ada sanksi tertulis, teguran lisan hingga sanksi administrasi maupun sanksi sosial," jelasnya. 


Harapanya dengan adanya operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Ukui seluruhnya dapat lebih menyadari akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.


"Dari hasil operasi terebut, secara keseluruhan masyarakat sudah menyadari akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, hal tersebut terlihat ketika petugas menyidak masyarakat yang berbelanja terlihat sudah banyak yang pakai masker, sehingga petugas juga lebih mudah memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang bahaya covid-19 serta cara pencegahanya," tutup Kapolsek. (**)


Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini