Diduga Korupsi, Kejagung Tangkap Plt Sekda Penajam

Redaksi Redaksi
Diduga Korupsi, Kejagung Tangkap Plt Sekda Penajam
JAKARTA – Satuan Petugas Kejaksaan Agung (Satgas Kejagung) dan Kejaksaan Negeri Penajam, Kalimantan Timur, berhasil mengamankan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Zaman.

"Satgas Kejagung dengan Tim Kejari Penajam mengamankan DPO asal Kejaksaan Negeri Penajam, tersangka Abdul Zaman bin Muhammad Arief, PNS, Plt Sekda Kabupaten PPU," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi, Kamis (10/4/2014).

Untung mengungkapkan, Abdul diamankan di Taman Rasuna Residence Tower 18S 33J, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 21.00 WIB. Dia tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan rumah murah di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, tahun anggaran 2011.

"Dalam APBD tahun anggaran 2011, pengadaan tanah untuk pembangunan rumah murah di Kelurahan Nipah-Nipah senilai Rp6.789.640.000 dengan kerugian negara mencapai Rp3,6 miliar," ujarnya.

(trk/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini