Curi Kabel Listrik Security Diringkus

Redaksi Redaksi
Curi Kabel Listrik Security Diringkus
dm/riaueditor.com
Tersangka pencuri kabel saat diamankan di Mapolsek Rumbai Pesisir.
PEKANBARU, Riaueditor.com- Sandi Yudha (33), sorang security dikawasan Venue Sport Centre Rumbai, warga Jalan Udang Kelurahan Limbungan Baru Kecamatan Rumbai Pesisir, diringkus polisi karena kedapatan mencuri kabel listrik ditempat yang dijaganya, Jum'at (25/4) malam.

Bersama tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 30 cm kabel listrik yang dicurinya dari kawasan Venue Sport Centre Rumbai.

Awalnya pihak kepolisian dari Polsek Rumbai Pesisir tidak mengetahui jika pelaku pencurian kabel itu adalah Security yang menjaga dilokasi.

"Penyelidikan yang kita lakukan mengarah ke tersangka, karena pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tersangka itu tidak datang. Lalu kita memeriksanya dirumahnya, dan dia (Sandi-Red) langsung mengakui perbuatannya, jika dialah yang telah melakukan pencurian kabel tersebut," Kata Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irwan Harahap, Senin (28/4) siang.

Tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan diatas lima tahun kurungan penjara. (dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini