Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kuala Kampar dan Instansi Terkait Terus Lakukan Operasi Yustisi

Redaksi Redaksi
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kuala Kampar dan Instansi Terkait Terus Lakukan Operasi Yustisi
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, Polsek Kuala Kampar bersama TNI dan Satpol PP kembali lakukan giat Operasi Yustisi, Selasa (20/10).


Kegiatan dipimpin Ka SPK Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan Bripka Ismed Mulyadi bersama anggota dan personil Koramil dan Satpol PP Kuala Kampar.


Bripka Ismed Mulyadi mengatakan dikegiatan Operasi Yustisi tersebut, personil gabungan menghimbau masyarakat untuk mematuhi Peraturan Bupati Pelalawan No 63 tanggal 23 September 2020 agar tidak kena sanksi yang lebih berat lagi pada saat Operasi Yustisi nantinya.


"Himbauan dan teguran lisan disampaikan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan agar lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid 19," ujarnya. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini