Cabuli Anak Tirinya, Warga Desa Sipungguk ini Diamankan Polisi

Redaksi Redaksi
Cabuli Anak Tirinya, Warga Desa Sipungguk ini Diamankan Polisi
riaueditor
Tersangka DD saat diamankan polisi

PEKANBARU, riaueditor.com - Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat, mengamankan seorang pria berinisial DD alias DS (36), karena diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur, berinisial HS (12).


Warga Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Riau itu diamankan pihak kepolisian pada Jumat (30/3/2018) kemarin.


Peristiwa pencabulan ini terkuak pada Kamis (29/3/2018) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, saat itu Baharudin, paman korban yang beralamat di Desa Ganting, Kecamatan Salo, mendapat info bahwa keponakannya telah dicabuli oleh ayah tirinya.


Atas kejadian itu, warga Dusun Teratak, Desa Sipungguk telah dihebohkan dan resah atas kejadian ini. 


Baharudin yang mendapatkan info tersebut, langsung mendatangi rumah ponakannya tersebut sambil bertanya kepada Nurul, kakak korban.


Saat itu Nurul membenarkan cerita tersebut kepada sang paman, bahwa HS adiknya telah dicabuli oleh ayah tirinya.


Perbuatan bejad sang ayah tiri telah dilakukan sebanyak 4 kali terhadap korban.


Tak terima dengan ulah DD, Baharudin pun kemudian mendatangi Polsek Bangkinang Barat untuk melaporkan kasus pencabulan tersebut.


Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Bangkinang Barat, Iptu Ikwan Widarmono bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.


Di tempat kejadian perkara, saat Kapolsek tiba, warga telah duluan mengamankan pelaku DD.


Guna menghindari main hakim sendiri, Kapolsek Bangkinang Barat dan Kanit Reskrim Bripka Salman, lalu bernegosiasi dengan warga, agar menyerahkan pelaku guna diproses hukum untuk selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polsek Bangkinang Barat.


"Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Bangkinang Barat guna proses hukum lebih lanjut," kata Ikwan Widarmono, Sabtu (31/3/2018).


Ditambahkan Ikwan, pihaknya berterima kasih kepada warga sekitar yang tidak main hakim, walau pelaku telah diamankan warga.


"Saya berterima kasih kepada warga, walau pelaku telah diamankan namun tidak main hakim sendiri," ucap Ikwan. (dede).



Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini