Bunuh Mantan Majikan Karena Sakit Hati, Pelaku Ditangkap di Binjai, Sumatera Utara

Redaksi Redaksi
Bunuh Mantan Majikan Karena Sakit Hati, Pelaku Ditangkap di Binjai, Sumatera Utara
riaueditor
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Bimo Ariyanto dan Kapolsek Limapuluh Kompol Angga Herlambang, saat ekspos pengungkapan penangkapan pelaku

PEKANBARU, riaueditor.com - Pelaku pembunuhan terhadap, Paulus Lawata (72), yang terjadi dirumahnya di Jalan Sultan Syarief Kasim, Kelurahan Pesisir Kecamatan Limapuluh, akhirmya terungkap.


Pelaku berinisial, ISC alias Koko ditangkap pada Sabtu (21/4/2018) dalam pelariannya di Kota Binjai, Sumatera Utara.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Bimo Ariyanto dan Kapolsek Limapuluh Kompol Angga Herlambang, Kamis (26/4)2018) mengatakan, pelaku di bekuk diwilayah Kota Binjai, Sumut berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru dan diback up oleh Ditreskrimum Polda Riau.


"Dia (ISC) dibekuk di wilayah Binjai, Sumut," kata Sutanto.


Ia menjelaskan peristiwa tewasnya korban berawal pada Minggu (08/4/2018), saat pelaku dengan menggunakan topeng datang ke kediaman korban di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limpuluh, untuk melakukan pencurian.


Namun, aksi pria yang pernah bekerja selama tiga tahun dirumah korban itu dipergoki oleh korban.


"Saat beraksi melakukan pencurian, pelaku tertangkap tangan oleh korban, yang merupakan mantan majikannya. Korban yang merupakan mantan atlit karate itu langsung menendang pelaku hingga terpental, kemudian korban memiting pelaku dan pelaku mencoba melepaskan diri dengan menyikut korban dan terlepas," jelas Susanto.


Lanjut dikatakannya, saat terlepas dari pitingan korban, topeng yang digunakan pelaku juga ikut lepas hingga korban berteriak "Kau rupanya Ko".


Karena ketahuan oleh korban, pelaku mengambil patung kayu yang ada diruangan rumah korban dan memukulkannya kearah korban sebanyak 3 kali kearah leher, kepala bagian belakang dan bagian pundak hingga korban roboh dan tewas seketika.


Usai korban tewas, pelaku kemudian melanjutkan niatnya untuk mengambil barang-barang milik korban, berupa sepeda motor Suzuki Skywave Nopol BM 4803 QR berikut STNK dan BPKB, uang Rp1,4 juta yang ada didalam dompet korban, cicin emas, medali terbuat dari emas, handphone Samsung Galaxy dan pancing serta senapan angin.


"Pelaku kemudian kabur melalui pintu samping dan selanjutnya pergi menyimpan sepeda motor milik korban disemak-semak dekat Witama School Jalan Tanjung Rhu," ungkap Kapolresta.


Keesokan harinya Koko menjual barang hasil curiannya untuk digunakan kabur ke wilayah Binjai, dilanjutkan ke Perlis, Pangkalan Brandan, Sumut yang merupakan kampung orang tua tersangka.


Polisi yang mendapat laporan, kemudian melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara dengan memeriksa sejumlah saksi.


Hasil interogasi, pelaku melakukan aksinya karena sakit hati, lantaran sering diomeli dan upah terkadang tidak dibayar oleh korban, sehingga timbul niatnya mencuri dirumah korban.


"Tersangka sebelumnya sering ke rumah korban sehingga ia dapat mengetahui seluk beluk rumah tersebut untuk melakukan pencurian," tandas Kapolresta. (ds)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini