Beli Motor Curian, Dua Wanita Ini Kepergok Nyabu saat Digerebek Polisi

Redaksi Redaksi
Beli Motor Curian, Dua Wanita Ini Kepergok Nyabu saat Digerebek Polisi
Humas Polresta Pekanbaru
Tersangka Las alias Laras (24), Fat alis Ipat (23), dan PNE alis Nomen (33) dan barang bukti tindak penyalagunaan narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Limapuluh, Pekanbaru, Kamis 15 Februari 2018 sekitar pukul 16.50 Wib sore.

PEKANBARU, riaueditor.com - Maksud hati hendak mengamankan barang bukti curanmor, Tim Opnal Polsek Limapuluh Pekanbaru, memergoki tiga pelaku tindak penyalagunaan Narkotika jenis sabu, saat asyik nyabu bareng di Jalan Tanjung Datuk No. 195 Kec. Limapuluh Pekanbaru, Kamis 15 Februari 2018 sekitar pukul 16.50 Wib sore.

Ketiga pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu itu, dua diantaranya merupakan wanita dengan inisial Las alias Laras (24) tahun warga Jalan Tembusu IX Perum Pandau Permai Blok C. 39 Kecamatan Siak Hulu Kab. Kampar. Kemudian Fat alis Ipat (23), warga Jalan Ahmad Yani atau tepatnya dekat Masjid Jamik Kecamatan Limapuluh Pekanbaru dan PNE alis Nomen (33) warga jalan Tanjung Datuk Kecamatan Limapuluh.         

Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit sanex Sierra warna merah bernopol BM 3400 DS tahun 2000, bernomor rangka LAWXEG0E9YA048F43 bernosin QJ150FMG-3000413F2 serta STNK An. Edy. Kemudian seperangkat alat isap sabu-sabu (bong) yang terbuat dari botol minuman agua sedang atau menengah, sebuah kaca pirex yang berisikan sabu-shabu dan 1 lembar plastic kecil bening berles merah.

Selain itu, petugas juga menemukan sebuah gulungan timah kecil merah, 4 buah mancis api dan 1 unit sepeda motor Mio Soul warna hitam dengan Nomor Polisi BM 3793 NS.

Informasi yang dirangkum dari Polresta Pekanbaru, sebelum ketiga pelaku diamankan, anggota Opsnal Polsek Limapuluh mendapat informasi dari orang yang dipercaya, bahwa di Jalan Tanjung Datuk No. 195 Kec. Limapuluh Pekanbaru, tepatnya didalam rumah ada tersimpan sepeda motor hasil curian.

Kemudian tim melakukan penyelidikan dan langsung ke TKP, saat tiba di lokasi petugas melakukan penyergapan. Saat dibuka pintu rumah ruang depan, anggota opsnal melihat perempuan Laras tengah menghisap sabu-sabu dengan cara memegang seperangkat alat hisap (bong) yang terpasang pipet kaca pirex yang berisikan sabu dan mancis yang terpasang gulungan timah yang berapi.

Disamping kiri kanan Laras, seorang perempuan berinisial Fat alias Ipat bersama seorang laki-laki yang berinisial PNE alias Nomen. Diruangan itu juga, anggota opsnal melihat terparkir 1 unit sepeda motor Mio Soul warna hitam dengan Nomor Polisi BM 3793 NS, yang mana sepeda motor tersebut dibeli oleh Ipat dari laki-laki yang tidak di kenal di loket lama Jalan Nangka Pekanbaru seharga Rp. 1.800.000.

Merasa cukup bukti atas tindak penyalagunaan narkoba jenis sabu tersebut, ketiga pelaku langsung dan barang bukti tindak penyalagunaan narkoba serta barang curian motor tersebut diangkut ke Mapolsek Limapuluh, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (ars)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini