Baru Dua Hari Nikah, Seorang Buruh Dicokok Polisi

Redaksi Redaksi
Baru Dua Hari Nikah, Seorang Buruh Dicokok Polisi
images.net
SELATPANJANG, riaueditor.com- Malang benar nasib RB (18) warga Banglas Selatpanjang yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, baru dua hari menikah langsung ditangkap anggota Polsek Tebing Tinggi, Minggu (23/3/2014) sekitar pukul 21.00 WIB di jalan Sedulur Desa Banglas Barat Selatpanjang.

Penangkapan ini berdasarkan LP/10/III/2014/RIAU/RES KEP MERANTI/SPKT, tanggal 10 Maret 2014. RB ketika itu, Senin (10/3/2014) bersama seorang temannya menjambret seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang hendak membeli makanan ke pasar.

Menurut Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Antoni L Gaol SH MH mengatakan waktu itu korban bersama anaknya sedang menuju ke pasar untuk membeli makanan dengan mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba datang dua orang pemuda dari arah belakang korban lalu menarik dompet yang dipegang korban.

"Korban mengalami kerugian Rp350 ribu," kata Antoni.

Ditambahkan Antoni, saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Meranti untuk proses lebih lanjut.

Antoni menjelaskan, RB ini, Sabtu (22/3/2014) baru saja menikahi perempuan idamannya. atas perbuatannya Rb terancam hukuman 5 tahun penjara.(jai)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini