Ada Pembicaraan Uang Rp23 Triliun di Sidang Ratna Sarumpaet

Redaksi Redaksi
Ada Pembicaraan Uang Rp23 Triliun di Sidang Ratna Sarumpaet
Photo : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet (tengah)

Pembahasan mengenai uang sejumlah Rp23 triliun mengemuka di antara saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 2 April 2019.

Salah satu saksi yang menyampaikan ke hadapan majelis hakim ialah, Saharudin, seorang staf dari Ratna Sarumpaet. Dalam kesaksiannya, Saharudin mengatakan, beberapa kali Ratna Sarumpaet mengelar pertemuan untuk membicarakan uang Rp23 triliun. Pengacara bertanya kepada Saharudin soal uang tersebut.

"Apa yang saudara ketahui soal dana Rp23 triliun," tanya pengacara.

"Waktu itu yang seingat saya ada dana dari raja-raja yang ditelusuri oleh mereka berdua (Deden dan Ruben)," kata Saharudin.

Saharudin mengaku tidak percaya dengan kedua orang yang bernama Deden dan Ruben termasuk uang yang Rp23 triliun itu. Ia lalu mencoba menyampaikan pendapatnya kepada Ratna Sarumpaet.

"Kakak (Ratna Sarumpaet) hanya diam saja," ucap Saharudin.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini