3 Kawanan Rampok Bobol Brangkas Lintas Provinsi Diringkus Polda Riau, 2 DPO.

Redaksi Redaksi
3 Kawanan Rampok Bobol Brangkas Lintas Provinsi Diringkus Polda Riau, 2 DPO.
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Ditengah penanganan penyebaran wabah virus Covid 19, Kepolisian Daerah Riau terus bekerja menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Riau.


Baru-baru ini 3 kawanan rampok lintas povinsi yang beraksi d Kota Pekanbaru berhasil diringkus Ditreskrimum Polda Riau.


Ketiga pelaku berinisial HMP, HKS dan MWM. Sedangkan dua pelaku lainnya yakni, ES dan AB kini sedang dalam pengejaran petugas dan telah berstatus daftar pencarian orang (DPO).


Mereka ini diketahui merupakan komplotan pelaku rampok lintas provinsi yang sangat meresahkan masyarakat dengan target selalu mengincar pabrik atau perusahaan yang bergerak di bidang niaga bahan pokok yang berada dipinggir jalan dan jalur yang sepi.


Dua perusahaan niaga di Pekanbaru menjadi sasaran aksi kawanan ini, yaitu di pergudangan PT FA Karya Niaga Jalan Siak II Kecamatan Rumbai pada tanggal 31 Januari 2020 dan PT Alam Jaya Wira Sentosa, Kecamatan Rumbai pada 9 Maret 2020 lalu. 


Dalam aksinya, kawanan rampok ini terbilang sadis dan tak segan-segan menganiaya korbannya jika melawan atau berteriak. 


Tersangka HMP yang merupakan otak pelaku, sewaktu melakukan perampokan, mengancam sekuriti menggunakan sajam dan kemudian mengikatnya, bersama HKS, MWM dan ES (DPO). 


Setelah berhasil melumpuhkan sekuriti, kawanan ini lalu merusak dan membuang recorder CCTV agar aksinya tidak terekam. Setelah dirasa aman, mereka menuju ke tempat penyimpanan brankas untuk mengambil isinya secara paksa menggunakan alat linggis dan mesin gerindra yang dibawa AB (DPO), bahkan sampai membobol tembok utk memperlancar aksinya.


Dalam aksinya pelaku berhasil mengambil uang Rp 78 juta yang ada di brankas, laptop, HP 12 unit. 


"Saat melakukan aksinya kelompok ini selalu membawa sajam dan tak segan-segan melukai korbannya jika melawan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis (30/4/2020).


Begitu mendapatkan laporan dari korban, Ditreskrimum Polda Riau dengan cepat mengungkap kasus ini dan berhasil menangkap para pelakunya. 


Saat proses penangkapan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap ketiga pelaku, karena mencoba melawan dan melarikan diri sewaktu dilakukan pengembangan.


Terpisah Direskrimum Polda Riau, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, jika tersangka HMP ditangkap pada pertengahan bulan April 2020 lalu diwilayah Tapanuli Tengah, Sumut sedangkan HKS dan MWM ditangkap di Pekanbaru beberapa hari kemudian.


Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti mobil Daihatsu Xenia yang digunankan sebagai sarana angkut, laptop, sejumlah handphone hasil curian, linggis, gerinda, gergaji, martil, parang, alat bor, dan kacamata las.


Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka HMP, merupakan residivis curas dengan sasaran brankas perusahaan yang pernah ditahan di LP di Medan tahun 2006. 


Selain melakukan aksi di 2 lokasi di Pekanbaru, komplotan ini juga melakukan aksinya di provinsi lain, yaitu merampok pabrik karet PT Bangkinang di Medan dan berhasil membawa kabur uang Rp 900 juta. 


Kemudian pada tahun 2019 lalu, pelaku merampok brangkas di Kota Banjarmasin bersama pelaku D, asal Kalimantan, dan mendapatkan Rp 50 juta dan satu buah laptop warna putih.


Selanjutnya pada bulan Maret 2020 bersama pelaku D, S, A dan M berangkat ke Padang, Sumatera Barat dan melakukan aksi perampokan di pergudangan cat. Namun dalam aksinya ini mereka hanya mendapat 2 unit laptop saja. (R11). 


Tag:
3

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini