Nunggak Pajak?, DJP Siap Blokir Rekening Bank Wajib Pajak Nakal
Redaksi
Petugas melayani wajib pajak yang melaporkan SPT tahunan di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Kamis (31/3/2022). Rata-rata mereka yang datang ingin menanyakan perihal electronic filing identification number (EFIN). (Liputan6.com/Faizal Fanani
Tag:
Berita Terkait
Mulai April 2026, Pemkab Siak Berlakukan Sistem Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA
Komdigi Putus Akses Sementara Grok
Program Penghapusan Denda Pajak Riau Berakhir, Total 317.481 Kendaraan
Genjot PAD, Pemkab Bengkalis Sosialisasi Pajak Daerah Sistem Digital
MUI Minta Negara Wajibkan Zakat untuk Warga dan Perusahaan
457 Rekening Penerima Bansos di Siak Terindikasi Judol
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Wako Pekanbaru Lantik 29 Pejabat Eselon II, III dan IV
TNI Perkuat Pengamanan di PT Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan
Peredaran 30 Kilogram Sabu dan 19.730 Ekstasi Dikendalikan Napi Lapas Narkotika Rumbai
TNI Kerahkan Ratusan Personel dan Dukungan Udara Evakuasi Korban Helikopter Airbus H130 di Sekadau
Ketum PBTI Tutup Rakernas Taekwondo Indonesia 2026
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, Tapi Penjaga Hak Pekerja
Wanita Asal Siak Korban Penipuan Kerja Meninggal dan Dimakamkan di Kamboja