Soal Nelayan dan Penggunaan Pukat Harimau, Riau dan Sumut Harus Koordinasi

Redaksi Redaksi
Soal Nelayan dan Penggunaan Pukat Harimau, Riau dan Sumut Harus Koordinasi
rd/riaueditor.com
Soal Wilayah dan Penggunaan Pukat Harimau, Riau dan Sumut Harus Koordinasi.
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Hasil sosialisasi yang digelar Pemkab Rokan Hilir (Rohil) bersama pihak terkait memutuskan bahwa hal yang dominan disampaikan nelayan adalah maraknya Kapal Nelayan Sumatera Utara (Sumut) ke perairan Rohil.

"Hasil sosialisasi banyak hal yang mengemuka disampaikan oleh nelayan antara lain, masih banyaknya nelayan-nelayan Sumut masuk ke perairan Rohil menggunakan alat tangkap yang dilarang," kata Plt Sekda Rohil Drs H Surya Arfan MSi yang juga moderator acara tersebut, Selasa (20/9) kemarin.

Adapun alat tangkap yang sering dilihat oleh nelayan yang sedang mencari ikan di laut Rohil berupa Pukat Harimau yang dilarang oleh aturan pemerintah.

Pelarangan penggunaan pukat harimau adalah kewenangan Pemerintah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seinen Nets). Dalam hal ini, nelayan tradisional sangat mendukung kebijakan tersebut.

"Jadi kedua belah pihak harus lakukan koordinasi, nelayan kita jangan masuk kesana begitu juga sebaliknya untuk antisipasi kericuhan," kata Sekda. Hal ini merupakan antisipasi agar hal yang sudah pernah terjadi tak terulang kembali.

Kendala lainnya yang sering muncul adalah sulitnya nelayan memperoleh bahan bakar dan harus langsung mencari ke SPBU.

"Nah ini tugas kita Pemkab agar carikan solusi, bagaiman BBM bisa didrop dalam wadah koperasi atau lainnya jadi nelayan bisa langsung ke koperasi itu nantinya," tegas Sekda.

Pemkab Rohil juga meminta pengawasan laut yang menjadi tugas Provinsi bisa dilakukan secara rutin khususnya di perairan Rokan Hilir. "Pengawasan dulunya kan kita karena ada aturan baru jadi kini diambil alih provinsi, kita harapkan rutin mengawasi perairan kita yang berbatasan dengan selat Malaka," pungkas Sekda. (rd)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini