RBH Menunggak Hutang, Ratusan Karyawan di PHK

Redaksi Redaksi
RBH Menunggak Hutang, Ratusan Karyawan di PHK
ciptakridatama.co.id
RENGAT, riaueditor.com- Perusahaan tambang batubara PT Riau Bara Harum (RBH) yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diduga menunggak hutang kepada sub kontraktornya PT Cipta Kridatama (CK) hingga mencapai ratusan miliar rupiah. Akibat hutang tersebut, PT CK terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.

Hal ini terkuak setelah PT CK melakukan PHK kedua kali terhadap 74 orang karyawannya, Selasa (13/5/14) kemaren. Sebelumnya PHK yang dilakukan PT CK adalah sebanyak 106 karyawan yang terjadi pada bulan November 2013, lalu.

Salah seorang karyawan PT CK, Zulfan Efendi (34) Selasa (20/5/2014) kepada wartawan mengaku, langkah PHK yang dilakukan PT CK diakibatkan oleh pihak perusahan yang dinilai tidak mampu lagi membayar upah karyawanya. Sebab tunggakan hutang PT RBH mencapai Rp 500 miliar lebih belum dibayarkan.

"Sebelum di PHK, para karyawan dirumahkan selama tiga bulan, karena operasional berkurang sehingga dilakukan PHK," ujarnya.

Namun diakui Zulfan, sebanyak 74 karyawan yang di PHK pada Selasa (13/5/14) kemarin belum mendapatkan hak-haknya secara utuh dalam penerimaan pesangon dari PT CK.

"Seperti uang operasional, uang sisa cuti tahunan dan gaji bulan Mei 2014 hingga saat ini belum juga dibayarkan oleh PT CK," sebutnya.(ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini