Elpiji 3 kg Langka Akibat Ada Permainan Pangkalan dan Pengecer

Redaksi Redaksi
Elpiji 3 kg Langka Akibat Ada Permainan Pangkalan dan Pengecer
internet
Kelangkaan gas 3 kg
PELALAWAN, riaueditor.com - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas), Drs Zuerman Das MM mengatakan kelangkaan gas elpiji 3 kg yang terjadi khususnya di pangkalan Kerinci diduga kua akibat adanya permainan antara pemilik pangkalan dengan para pengecer.

" Jika pun ada gas elpiji 3 kg, harga menjadi melambung dan tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan yakni Rp18 ribu per tabung," kata Zuerman Das ketika dikonfirmasi, Senin (8/6)

Menyikapi kondisi tersebut, Zuerman Das segera segera membuat tim untuk turun ke para pemilik pangkalan untuk mengusut hal ini. " Bayangkan saja, ada 27 pangkalan LGP yang tersebar di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan ada sebanyak 50 ribu LPG 3 kg yang di distribusikan untuk persedian selama satu bulan. Jadi sebenarnya tidak mungkin terjadi kelangkaan," jelasnya.

Zuerman Das kuat menduga ada indikasi permainan dari pangkalan ke pengecer sehingga gas elpiji 3 kg menjadi langka. Guna mengantisipasinya tim khusus akan segera untuk turun langsung ke lapangan serta menggelar operasi pasar.

"Saya juga meminta agar masyarakat secepatnya melaporkan jika ada pengecer atau agen atau warung yang menetapkan HET gas 3 kg di atas 18 ribu per tabung. Masyarakat jangan sungkan untuk melaporkan ke kami jika ada pangkalan atau pengecer atau warung yang menjual gas elpiji 3 kg di atas HET yang ditetapkan," tegasnya.

Zuerman mengaku jika ada yang menetapkan diatas HET makan pihaknya akan memberikan sanksi pada pengecer atau agen atau pemilik pangkalan yang membandel.

" Saat ini aturan menetapkan tidak diperbolehkan lagi pemilik pangkalan untuk menjual gas ke warung-warung atau ke pengecer. Agen gas elpiji juga hanya diperbolehkan menjual ke pangkalan, jangan sampai menjual ke pengecer atau ke warung-warung hanya untuk mendapatkan untung yang besar. JIka dilanggar kita akan memberikan sanksi yang tegas melalui tim yang dibentuk guna menindak dan menertibkan pangkalan yang bandel," ungkapnya. (zul)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini