Bahlil: Pemerintah Tak Akan Naikkan Harga Elpiji dan BBM Subsidi

Redaksi Redaksi
Bahlil: Pemerintah Tak Akan Naikkan Harga Elpiji dan BBM Subsidi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat ditemui di Istana, Jakarta, Selasa (12/5/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

BANDUNG - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM subsidi maupun elpiji subsidi selama harga minyak dunia masih berada rata-rata 100 dollar AS per barrel.

Hal itu disampaikan Bahlil saat acara Rakernas dan Rapimnas SOKSI yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (16/5/2026) malam.

"Kita sudah memutuskan bahwa harga BBM subsidi, elpiji subsidi, sampai dengan harga 100 dollar per barrel, tidak akan kita naikkan harga BBM. Tidak akan kita naikkan dengan berbagai macam konsekuensi," katanya.

Ia mengakui, tekanan krisis energi global ini sempat memicu perdebatan.

Bahkan sebagian pihak sempat meminta pemerintah menaikkan harga BBM.

Namun, Bahlil menyebut, bahwa pemerintah tetap berpihak kepada masyarakat.

"Masa rakyat lagi susah, kita mau menaikkan harga BBM," ucapnya.

Arahan Presiden Prabowo

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang diformulasikan bersama Kementerian terkait dan dukungan legislatif.

Bahlil juga menyinggung peran kader Partai Golkar dalam merumuskan kebijakan sektor energi nasional. Menurutnya keputusan ini tidak mudah, karena harus menanggung konsekuensi tambahan subsidi di tengah kondisi global yang tidak menentu ini.

"Jadi kalau boleh saya katakan, pengelolaan energi di masa yang tidak menentu ini sudah barang tentu kontribusi terbesarnya adalah perintah Bapak Presiden Prabowo, tapi Golkar bersama-sama Gerindra dalam mengeksekusi program-program pemerintah. Dan ini enggak gampang Bapak-Ibu semua, enggak gampang," katanya.

Soroti Ketimpangan Penguasaan SDA

Selain membahas energi, Bahlil juga menyoroti ketimpangan penguasaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia.

Ia menyebut ada lonjakan kekayaan sekelompok orang dalam tujuh tahun terakhir ini, terutama bagi mereka yang bergerak di bisnis ESDM.

Karenanya, pemerintah memintanya untuk segera melakukan reformulasi tata kelola perizinan tambang dan pengelolaan sumber daya alam agar negara memperoleh porsi pendapatan yang lebih besar.

"Saya diperintahkan untuk segera melakukan satu reformulasi terhadap penataan dan sistem pemberian izin serta hak negara dalam pengelolaan tambang," katanya.

Ia juga menyinggung legalisasi sumur minyak rakyat melalui regulasi yang disusun Kementerian ESDM.

Menurutnya, selama ini masyarakat pengelola sumur minyak tradisional sering menghadapi persoalan hukum karena aktivitasnya belum memiliki payung regulasi yang jelas.

"Maka kita membuat terobosan hukum, saya membuat Permen untuk kita legalkan seluruh murumuru rakyat agar mereka bisa bekerja tanpa ada ketakutan," katanya.(SUMBER)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini