Disperindagpas Inhu: Melonjaknya Harga Elpiji 3 Kg Ulah Permainan di Tingkat Pengecer

Redaksi Redaksi
Disperindagpas Inhu: Melonjaknya Harga Elpiji 3 Kg Ulah Permainan di Tingkat Pengecer
Kepala Bidang Perdagangan, Elfahri Adha
RENGAT, riaueditor.com - Melonjaknya harga Elpiji 3 Kg atau bersubsidi diduga ulah permainan di tingkat Pengecer, hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Inhu, Hasman Dayat melalui Kepala Bidang Perdagangan, Elfahri Adha, Kamis (28/1).

Dijelaskan dia, bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG 3 Kg adalah Rp 18.050.- Untuk Radius 60 KM dan 19.050 untuk Radius diatas 60 KM.

"Untuk Kabupaten Inhu terdapat 3 Agen Elpiji 3 Kg yaitu di Kecamatan Rengat, Rengat Barat dan Seberida serta 147 Pangkalan yang tersebar di seluruh Inhu, dengan distribusi 14 s/d 16 LO sebanyak lebih kurang 8000 Tabung/hari," terangnya.

Terjadinya variasi harga yang tidak menentu tersebut adalah akibat ketersediaan Elpiji 3 Kg berkurang, sehingga harga di tingkat pengecer tidak menentu, pengecer juga bermain terhadap stok Elpiji 3 Kg yang kurang.

"Kurangnya stok Elpiji 3 Kg tersebut adalah akibat jumlah KK (Kepala Keluarga) yang semakin meningkat, serta meningkatnya usaha Primer/Makro yang seharusnya menggunakan Elpiji 12 Kg," terangnya lagi.

Selain itu, banyaknya masyarakat di daerah perbatasan yang membeli Elpiji 3 Kg ke daerah di Inhu seperti Kuala Cenaku yang berbatasan dengan Indragiri Hilir, Peranap yang berbatasan dengan Kuansing, Lirik yang berbatasan dengan Pelalawan dan Batang Gansal yang berbatasan dengan Inhil, hal ini dikarenakan HET Elpiji 3 Kg Inhu lebih rendah dibanding dengan 3 Kabupaten tersebut.

"Namun untuk mengatasi kekurangan pasokan Elpiji 3 Kg Disperindagpas Inhu telah mengusulkan penambahan kuota Elpiji 3 Kg untuk Kabupaten Inhu kepada Kementerian ESDM melalui Pertamina," jelasnya.

Dirinya memastikan tidak ada permainan di tingkat Agen maupun Pangkalan, karena kita terus melakukan monitoring terhadap hal tersebut, jika itu terjadi maka kita akan tindak tegas Agen maupun Pangkalan yang nakal dengan mencabut izin usahanya, pungkas Adha. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini