Indra Bekti Dilaporkan dengan Tuduhan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Redaksi Redaksi
Indra Bekti Dilaporkan dengan Tuduhan Pencabulan Anak di Bawah Umur
foto: Okezone
Indra Bekti
JAKARTA - Indra Bekti dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Laporan tersebut hari ini, Selasa (2/2/2016) diajukan ke Polda Metro Jaya, Jakarta oleh Reza Pahlevi yang mengaku sebagai korban.

"Klien kami yang bernama Reza Pahlevi telah melakukan upaya hukum dalam hal ini melaporkan adanya dugaan tindak pidana," ungkap Sapta Simon kuasa hukum Reza, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Laporan tersebut diajukan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) yang selanjutnya akan diproses ke bagian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum)

"Kita telah resmi melaporkan adanya dugaan tindak pidana tersebut. Selanjutnya akan koordinasi ke dirkrimum," lanjut Sapta.

Tuduhan tindak pelecehan yang diduga dilakukan oleh Indra Bekti tersebut kabarnya sudah terjadi sejak tahun 2010. Reza sebagai korban mengaku telah diiming-imingi ketenaran hingga akhirnya pasrah menerima pelakuan tak senonoh tersebut.


(edi/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini