Satgas Anti-Mafia Bola Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Pengaturan Skor

Redaksi Redaksi
Satgas Anti-Mafia Bola Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Pengaturan Skor
(Foto: Okezone)
Kombes Raden Prabowo Aryo Yuwono memberikan keteranhgan terkait tambahan lima tersangka kasus pengaturan skor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2019).

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola Polri menetapkan tambahan lima tersangka terkait dugaan skandal pengaturan skor yang tengah terjadi di sepak bola Indonesia. Namun, kepolisian masih merahasaiakan nama-nama para tersangka.

"Dari laporan ibu Lasmi, penyidik sudah menetapkan tambahan lima tersangka," ujar Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia-Bola, Kombes Raden Prabowo Aryo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/1/2019).

"Nama-namanya belum kami sampaikan untuk malam hari ini. Pokoknya, malam ini tambahan lima tersangka," ujar pria yang juga menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Dengan tambahan lima orang tersebut, tersangka pada kasus ini menjadi sembilan orang. Sebelumnya, polisi telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus pengaturan skor.

Persona yang dimaksud adalah Ketua Asprov PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota komisi wasit Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan mantan asisten wasit futsal.

Para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

(inews.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini