Tujuh Pasangan Dinikahkan Bersama

Redaksi Redaksi
Tujuh Pasangan Dinikahkan Bersama
internet
Pasangan nikah massal
SELATPANJANG, riaueditor.com - Sebanyak tujuh pasangan di nikahkan secara bersamaan. Pasangan yang dinikahkan secara bersamaan berasal dari warga Suku Akit yang telah kembali kepada sariat Islam.

Tujuh orang pasangan nikah ini terdiri dari berbagai agama yakni agama Islam sebahagian Budha, Hindu. Pelaksanaan nikah massa terlaksan di Dusun Banau Desa Beting Kecamatan Rangsang Pesisir  Kabupaten Kepulauan Meranti, pukul 10:00 WIB pada Selasa (9/6) di MUsholla Darul Islam.

Setelah menjadi Muallaf semua, tujuh pasangan ini melakukan Ijap Kabul secara Islam juga tercatat sebagai pasangan yang sah di Republik Indonesia (RI). 7 dari pasangan yang menikah secara masal itu, memang, kebanyakan diantara mereka sudah menikah secara adat dan telah memiliki anak sebagian dari pasangan itu.

Peyelenggara Nikah Masal, H Ustad Fauzi SAG yang juga menjabat pengurus dari Yayasan Fitrah Madani yang bergerak dibidang sosial dan ke Agamaan mengatakan, motifasi pernikahan masal itu sebagai dakwah, agar seluruh dari masyarakat Suku Akit kembali kepada fitrahnya manusiawi.

" Motifasi nikah masal ini sambil berdakwah, supaya Suku Akit kembali kepada fitrahnya manusiawi yang di akui oleh Pemerintah," kata Ustad Fauzi.

Fauzi berharap kedepan bagi mereka yang belum memeluk agama islam, terus berdakwah supaya mereka dapat menikmati kehidupan di atas dunia ini dengan sesama umat muslim lainya. " Selain kehidupan mereka juga menjadi se jajar dengan yang lain, seperti pendidikan kehidupan sosial dan beragama," tuturnya.

Fauzi juga memberikan bantuan, berupa perlengkapan alat sholat untuk pasangan suami istri yang telah disahkan secara islam. " Bantuan yang kami berikan kepada masyarakat, yang juga bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Kepulauan Meranti serta dari ormas-ormas Islam dan seluruh lapisan masyarakat yang mendukung program nikah masal. Kita memberikan bantuan berupa seperangkat alat sholat," tutur Fauzi.

Sementara itu, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang, Widi Asmara SAG menambahkan, tidak terlalu sulit untuk menikah ke 7 dari pasangan yang menikah secara masal. Karena sebahagian dari orang itu telah lama menjadi mualaf.

" Tak begitu sulit untuk menikahkan mereka, karena memang sebagian telah lama menjadi mualaf. Meski saya baru pertama kali untuk menikahkan masyarakat secara masal, hanya saja lokasiya yang sedikit jauh untuk kami tempuh," sebutnya.

Widi Asmara juga berharap agar pembinaan mualaf dapat terus dilaksanakan dengan baik, melalui Yayasan Fitrah Madani Selatpanjang. Termasuk untuk masyarakat yang baru saja dinikahkannya, Jangan hanya di pernikahan saja siariat islam dijalankan, namun setelah menikah mereka juga harus menjalankan sariatnya.

" Saya harap kepada masyarakat jangan hanya di pernikahan saja sariat islam dijalankan, namun setelah menikah mereka juga harus menjalankan siariatnya," ungkapnya.

Acara itu juga di hadiri oleh Wabupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Masrul Kasmi Msi, serta masyarakat setempat.(azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini