34 Jemaah Haji Dipulangkan ke Indonesia, Tiga Diproses Hukum

Redaksi Redaksi
34 Jemaah Haji Dipulangkan ke Indonesia, Tiga Diproses Hukum
Jemaah haji yang menggunakan visa non haji dipulangkan ke tanah air. Sementara 3 di antaranya menjalani proses hukum di Arab Saudi.(Foto: Kemenag)

JAKARTA - Sebanyak 34 jemaah dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena kedapatan menggunakan non visa haji, akhirnya pulang ke tanah air. Tiga orang lainnya akan diproses secara hukum.

Keterangan ini disampaikan Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary. Sejak kemarin, menurut Yusron, tim perlindungan jemaah KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan 37 WNI tersebut.

"Alhamdulillah, dalam pendampingan tersebut 34 jemaah dinyatakan bebas, dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways, tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," tutur Yusron, Senin (3/6/2024).

Sementara tiga orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator dengan inisial SJ, SY dan MA, saat ini masih berada di kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut. Yusron menambahkan, KJRI Jeddah akan memastikan hal hak hukum WNI tersebut terpenuhi.

Berdasarkan pengakuan 34 jemaah yang sudah pulang, mereka menyampaikan menyadari datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah bukan visa haji. Mereka dijanjikan oleh seorang oknum, Mukimin, WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal.

KJRI Jeddah kembali menegaskan, visa yang dapat dipakai untuk ibadah haji adalah bisa haji reguler ataupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yg telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Kedua, visa mujalamah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu-individu tertentu di tanah air. Bagi mereka tidak perlu ada kekhawatiran.

"Sementara untuk visa-visa lainnya, masyarakat dapat bijak dalam melihat tawaran-tawaran haji dari pihak-pihak yg tak bertanggung jawab. Pastikan jenis visa anda sebelum ada berangkat ke Tanah Suci," pesan Yusron.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini