Terungkap, KPU Pekanbaru Verifikasi LHKPN Firdaus via Selular

Redaksi Redaksi
Terungkap, KPU Pekanbaru Verifikasi LHKPN Firdaus via Selular
eza/riaueditor.com
Terungkap di Sidang PTUN, KPU Pekanbaru Verifikasi LHKPN Firdaus via Selular

PEKANBARU, riaueditor.com - Meloloskan dan dianggap memenuhi syarat terhadap persoalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon Walikota Pekanbaru, Firdaus ST,MT yang tidak terdaftar dalam link KPK saat pencalonanan beberapa waktu lalu, ternyata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru melakukan verifikasi via selular dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kemudian disimpulkan olehnya (KPU_red) LHKPN Firdaus sudah memenuhi syarat.

Hal ini terungkap saat Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya memberikan keterangan usai sidang yang beragenda mendengarkan keterangan dan bukti-bukti dari objek sengketa baik dari terlawan maupun perlawanan di PTUN Pekanbaru jalan HR Subrantas, Kamis (20/4). 

Terkait adanya laporan DKPP juga melakukan sidang terkait LHKP calon Walikota, Firdaus ST MT saat pencalonan lalu, Amiruddin mengaku sudah mengetahuinya dan memang persoalan LHKPN disidangkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Negara (DKPP) karena ada laporan dari masyarakat.

"Kita sudah dipanggil oleh Panwas dan sudah diputuskan di Panwas bahwa LHKPN Firdaus sudah memenuhi syarat," ungkapnya.

Ketika ditanya lagi kalau memang LHKPN sudah memenuhi syarat dan tidak ada persoalan mengapa sekarang DKPP justru akan mensidangkan persoalan ini, apakah KPU tidak melakukan verifikasi, Amiruddin menjawab pihaknya sudah melakukan verifikasi  via telepon.

"Kita sudah lakukan verifikasi via telepon," singkatnya. (Eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini