Gondol Aki Mobil, Pria di Rumbai Dibekuk

Redaksi Redaksi
Gondol Aki Mobil, Pria di Rumbai Dibekuk
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Rumbai.(Foto: Iat)

PEKANBARU - AR (45) nekat mencuri sebuah Aki mobil saat melintas di Jalan Bandeng III Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Ahad (20/09/2026). Tak lama, pelaku berhasil dibekuk Polsek Rumbai.

Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan nekat mencuri Aki tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. L

Kapolsek Rumbai, AKP Budi Rahmadi melalui Kanit Reskrim IPTU Rafles Simon menjelaskan, aksi pencurian terjadi saat korban sedang melakukan transaksi pembelian satu unit aki mobil merek GS di depan rumahnya.

Ketika kejadian itu pelaku melintas di lokasi dan mengambil aki yang berada di depan mobil Datsun korban.

”Setelah berhasil mengambil aki tersebut, pelaku langsung melarikan diri," kata IPTU Rafles, Senin (21/9/2026).

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.181.000.Korban kemudian melapor ke Polsek Rumbai.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Pelaku dan barang bukti satu unit aki mobil merek GS sudah diamankan di Mapolsek Rumbai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kanit.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini