Terlibat Kasus Suap PON, Tiga Anggota DPRD Riau Segera di PAW

Redaksi Redaksi
PEKANBARU(riaueditor)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau saat ini telah menetapkan tiga nama yang akan menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Riau. Penetapan tiga nama ini, kata Ketua KPU Riau Tengku Edi Sably, setelah masuk surat pengajuan PAW disampaikan DPRD Riau dan dilakukan pembahasan.

Hal ini disampaikan Edi kepada wartawan, Kamis (17/1) siang ditemui diruangan kerjanya. Ia mengatakan, surat pengajuan PAW itu diterima KPU Riau dari DPRD pada Sabtu (12/1) pekan lalu. Setelah masuknya, surat itu sambungnya dilanjut dengan melakukan kajian serta pembahasan
di KPU Riau untuk menetapkan PAW.

Saat ini untuk tiga nama yang akan menjadi PAW bagi anggota DPRD Riau sudah ditetapkan. Ketiga nama itu adalah Hikmani menggantikan Taufan Andoso Yakin (PAN), Gustini Zuliaty menggantikan Muhammad Dunir, dan Gumpita menggantikan Faisal Azwan (Golkar). Penetapan ini hasil kajian
dari KPU Riau," sebut Edi.

"Ketentuanya yang berlaku itu, sejak surat pengajuan PAW disampaikan DPRD ini maka dilakukan prosesnya lima hari kedepan. Hasil kajian KPU Riau, dan sesuai ketentuan UU yang berlaku, yakni yang jadi sebagai PAW harus suara terbanyak dibawah yang akan di PAW Daerah Pilihan (Dapil) masing-masing," terangnya.

Dikesempatan itu Edi mengatakan, untuk tiga nama yang telah ditetapkan sesuai hasil rapat pleno KPU Riau ini, telah disampaikan, Kamis (17/1) ke DPRD Riau. Karena sebutnya, sesuai ketentuan itu nantinya DPRD Riau yang melanjutkan ke Gubenur Riau. Kemudian dari Gubenur Riau meminta pengesahannya Mendagri RI.

Artinya proses ini, sambungnya masih panjang untuk pelantikan yang terpilih jadi PAW. Sebab masih menunggu pengesahan dari Mendagri RI. Sebab, jika belum ada pengesahan dari Mendagri, kendati KPU Riau sudah menetapkanya sebagai PAW itu belum memiliki kekuatan hukum dilakukan pelantikan. "Jadi, sabar aja," pungkasnya.(das)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini