Soal Konflik Penetapan Bupati Kuansing Pemprov Minta Win-win Solusion

Redaksi Redaksi
Soal Konflik Penetapan Bupati Kuansing Pemprov Minta Win-win Solusion
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Rahima Erna
PEKANBARU, riaueditor.com - Dibatalkannya rapat paripurna penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih Mursini - Halim oleh DPRD Kabupaten Kuansing yang disebabkan adanya desakan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kuansing (AMPK) untuk membatalkannya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Rahima Erna mengatakan, untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing harus adanya berita acara penetapan Bupati terpilih oleh DPRD Kuansing.

"Nanti, setelah dilakukan penetapan berita acara oleh DPRD Kuansing  barilah Gubernur Riau meneruskan SK pengangkatan tersebut ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)," katanya saat dihubungi melalui telpon selulernya, Jumat (4/3).

Untuk itu, pihaknya meminta seluruh pihak di Kuansing untuk dapat menyelesaikannya dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansingnya. Artinya, sambungnya, harus ada penyelesaian internal dulu dengan cara kekeluargaan.

"Solusinya, selesaikan dululah secaa kekeluargaan. Supaya tidak ada masalah lagi, karena untuk mendapatkan SK itu harus ada berita acara dari DPRD iagar dapat diteruskan agar SK yang menang itu bisa diperoleh,"tambahnya.

Selain itu, Rahima Erna mengimbau kepada tim pemenangan yang kalah untuk melakukan win win solusion. Sebab, putusan Mahkama Konstitusi (MK) sudah final dan bisa dihormati. "Kalau soal ijazah silahkan saja teruskan ke pihak kepolisian,"tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau membatalkan sidang paripurna pengumuman penetapan Mursini - Halim sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.

Langkah ini diambil setelah adanya desakan dari masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kuansing (AMPK) untuk membatalkannya.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini