SDA Tak Bisa Dipecat Hanya Melalui Rapimnas

Redaksi Redaksi
SDA Tak Bisa Dipecat Hanya Melalui Rapimnas
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fernita Darwis, tak sepakat dengan pelengseran Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum. Menurutnya, ketua umum tak bisa diberhentikan hanya berdasarkan mekanisme Rapimnas.
 
"Menon-aktifkan ketua umum, mekanismenya tidak lewat Rapimnas," katanya saat dihubungi, Minggu (20/4/2014).
 
Dia menilai, keputusan yang dikeluarkan Romahurmuziy Cs saat Rapimnas I, dini hari tadi, tidak sah.
 
Prahara di tubuh PPP berawal dari keputusan SDA menghadiri kampanye Partai Gerindra di Senayan, beberapa waktu lalu. Suasana semakin memanas ketika SDA memutuskan mendukung Prabowo Subianto sebagai calon Presiden.
 
Sejumlah petinggi PPP yang kontra dengan sikap SDA memutuskan menggelar Rapimnas dadakan untuk memecat pria yang kini juga menjabat sebagai Menteri Agama itu.


(trk/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini