Resmi Jadi Peserta Pemilu 2019, PBB Dapat Nomor Urut 19

Redaksi Redaksi
Resmi Jadi Peserta Pemilu 2019, PBB Dapat Nomor Urut 19
(FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra bersama Ketua KPU Arief Budiman (tengah) menunjukan nomor urut sembilan belas saat acara Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Ahad (18/2).

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum RI menetapkan Partai Bulan Bintang sebagai partai peserta Pemilu 2019 melalui Rapat Pleno terbuka di Gedung KPU RI, Selasa malam. Penetapan ini sebagai bentuk pelaksanaan putusan Badan Pengawas Pemilu RI yang memutuskan PBB layak ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019.

"KPU menetapkan Partai Bulan Bintang sebagai partai politik peserta pemilu 2019," jelas Komisioner KPU Evi Novida Ginting saat membacakan hasil keputusan Rapat Pleno KPU RI yang ditandatangani seluruh Komisioner KPU RI di Jakarta, Selasa (6/3).

KPU RI juga menetapkan Partai Bulan Bintang sebagai partai peserta pemilu dengan nomor urut 19. Ketua KPU RI Arief Budiman menjelaskan rapat pleno penetapan partai peserta pemilu dan nomor urut partai peserta pemilu 2019 dilakukan sebagai wujud pelaksanaan putusan Bawaslu RI atas penetapan PBB sebagai partai peserta Pemilu 2019.

(republika.co.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini