Polda Metro Jaya Perintahkan Kominfo Blokir Situs Skandal Sandiaga Uno

Redaksi Redaksi
Polda Metro Jaya Perintahkan Kominfo Blokir Situs Skandal Sandiaga Uno
(Doc. Net)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono

JAKARTA - Polisi terus menyelidiki pihak-pihak yang terkait soal beredarnya situs berisi fitnah tentang perselingkuhan Sandiaga Uno. Bahkan polisi meminta Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran terhadap situs tersebut.

"Polisi sudah meminta kominfo untuk blokir situs itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Selasa, (25/09/2018).

Adapun permintaan pemblokiran terhadap Kominfo kata Argo, sudah dilakukan pada Senin, (24/09/2018). Selain itu polisi juga berkoordinasi dengan pihak lain untuk keperluan penyelidikan kasus tersebut.

"Lidik (penyelidikan) dulu, nanti kami sudah mengambil yang ada di situs itu, nanti kami komunikasikan setelah itu," ujar dia.

Situs skandal Sandiaga itu muncul seiring dengan masuknya masa kampanye Pilpres 2019. Dalam web tersebut, Sandiaga dituding berselingkuh dengan perempuan berinisial MB, pejabat di satu perusahaan terkemuka.

MB juga disebut sering ke Balai Kota DKI Jakarta saat Sandiaga menjabat sebagai Wagub DKI Jakarta. Dalam situs, tampak pula foto-foto perempuan yang diisukan dekat dengan Sandiaga.

Koordinator juru bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan web tersebut hanyalah berisi fitnah. Dahnil tak mengenal MB dan dia meminta polisi bertindak.

"Yang jelas, kami sejak awal itu tidak… apa namanya, kami mengutuk ya upaya-upaya kampanye yang bernuansa fitnah, menebar kebencian," ujar Dahnil saat dimintai konfirmasi.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini