Pemprov Terima Usulan Cuti Kampanye Bupati Bengkalis

Redaksi Redaksi
Pemprov Terima Usulan Cuti Kampanye Bupati Bengkalis
ist.net
PEKANBARU, riaueditor.com- Pemerintah provinsi Riau melalui biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau menerima surat usulan cuti kampanye dari Bupati Bengkalis, Herlyan Saleh. Sebelum dilanjutkan ke Kemendagri, biro Tapem akan memproses administrasi terlebih dahulu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala biro tata pemerintah Setdaprov Riau, Andri Sukarmin secara khusus kepada riaueditor.com. Dikatakannya, surat usulan cuti kampanye tersebut disampaikan Herlyan Saleh pada Kamis (19/6) kemarin ke Pemprov Riau untuk dilanjutkan ke Kemendagri.

"Saat ini kami tengah memproses pengajuan cuti kampanye Bupati Bengkalis itu, nanti kalau sudah kita proses maka akan kita lanjutkan ke Kemendagri untuk izinnya," kata Andri saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/6).

Zona kampanye yang diajukan Bupati bengkalis tersebut yakni Kampar dan Siak. Sementara untuk 11 Bupati/ Walikota lainnya belum ada mengajukan cuti kampanye ke Pemprov Riau untuk diteruskan ke Kemendagri.

"Sejauh ini selain Bengkalis belum ada kepala daerah yang mengajukan ke kita," tuturnya.

Disinggung mengenai cuti kampanye Gubri dan wagubri, Andri mengaku belum mendapatkan balasan dari Kemendagri. Yang jelas saat ini pihaknya masih menunggu surat cuti kampanye tersebut hingga dikeluarkan oleh Kemendagri.

"Belum ada keluar, mungkin saja masih di proses oleh Kemendagri. Kita masih menunggunya," sebutnya.

Pada dasarnya, sambungnya, cuti merupakan hak setiap pegawai. Apalagi sesuai Undang-undang No 42 Tahun 2008 tentang pemilihan presiden yakni ada waktu 12 hari sebelum cuti harus disampaikan terlebih dahulu kepada Kemendagri. "Untuk cuti kampanye kepala daerah dalam seminggu itu hanya boleh 1 hari, mau hari kerja dan hari liburpun tidak masalah," ungkapnya.

Untuk kampanye Gubri dan Wagubri sendiri, diakui Andri juga telah diterangkan didalam surat pengajuan cuti tersebut. "Jadwalnya itu jadwalnya minggu ke 4 bulan Juni dan minggu pertama bulan Juli," tukasnya. (dea)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini