Jefry Noer, Gubernur Harus Bertindak Tegur Pj Bupati Kampar

Redaksi Redaksi
Jefry Noer, Gubernur Harus Bertindak Tegur Pj Bupati Kampar
riaueditor.com
Mantan Bupati Kampar H Jefry Noer.
BANGKINANG- Mantan Bupati Kampar H Jefry Noer saat ditanya tentang polemik pelantikan kembali Kepala-kepala Desa yang bermasalah dimasa kepemimpinannya, menyebutkan seakan-akan apa yang terjadi di Kampar pada saat ini sudah di skenario.

Menurutnya, ada pihak-pihak yang berupaya mengacau prosedur pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar pada saat ini.

"Jika yang bersangkutan tersandung masalah hukum, artinya yang bersangkutan ini tidak boleh kembali menempati jabatan sebelumnya. Seperti Kades Terantang dan Kades Aur Sati, yang pada masa saya, saya berhentikan dengan tidak hormat, karena ada temuan Inspektorat Kampar. Namun, disaat proses hukumnya masih berjalan, tiba-tiba yang bersangkutan kembali diaktifkan oleh Pj Bupati Kampar. Ini ada apa," ujar H Jerfry Noer saat ditemui di Pekanbaru.

Jefry Noer juga mengatakan, Gubernur Riau sepertinya sengaja mengacaukan proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar dengan menempatkan orang yang tidak kapabel di bidangnya, yakni mengangkat Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi.

"Seorang yang ditunjuk sebagai Penjabat Bupati, haruslah mereka yang paham dengan Undang-undang dan peraturan. Perlu diketahui, kewenangan Penjabat (Pj) itu hanya sebatas mengisi kekosongan jabatan kepala dinas yang kosong. Bukan, melakukan mutasi. Namun, sekarang semuanya digantinya, termasuk mengganti seluruh camat, disaat proses pilkada Kampar sedang berjalan," ungkap Jefry.

Kesalahan lain yang dilakukan Pj Bupati Kampar, dikatakan Jefry Noer adalah mengaktifkan kembali Kepala-kepala Desa bermasalah dan tersandung hukum. Termasuk, kepala desa yang masuk dalam pemeriksaan Inspektorat.

"Untuk kepala desa yang tersandung hukum ini, dan pengaktifan kembali, salah satu jalur yang harus ditempuh adalah PTUN. Namun, jalur ini sama sekali tidak pernah ditempuh. Ada apa sebetulnya yang terjadi di Kabupaten Kampar, yang saat ini tengah dalam proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar," ujar Jefry Noer menambahkan.

Meski demikian, Jefry Noer mengingatkan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, atas kebijakan Pj Bupati Kampar, untuk dapat melakukan sesuai koridor hukum yang ada.

 "Jangan anarkis, semuanya ada aturan-aturan yang mengatur. Mari kita sukseskan Pilkada Kampar ini yang damai," tambahnya.  (rls)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini